Reformasi Pajak Lewat Core Tax Habiskan Rp977 Miliar, Implementasi Juli 2024: Sebuah Langkah Besar untuk Masa Depan Perpajakan Indonesia

By akbarokah 2 Min Read
Reformasi Pajak Lewat Core Tax Habiskan Rp977 Miliar, Implementasi Juli 2024: Sebuah Langkah Besar untuk Masa Depan Perpajakan Indonesia
Reformasi Pajak Lewat Core Tax Habiskan Rp977 Miliar, Implementasi Juli 2024: Sebuah Langkah Besar untuk Masa Depan Perpajakan Indonesia
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghabiskan anggaran sebesar Rp977 miliar untuk melakukan reformasi perpajakan melalui Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Proses pembangunan sistem CTAS ini telah berlangsung sejak 2021.

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, mengungkapkan bahwa CTAS yang telah berlangsung sejak 2021 ini telah selesai dilakukan desain dan pengembangan sistem. “Yang sedang dilakukan saat ini CTAS dalam fase pengujian dan sedang dilakukan kegiatan system integration testing [SIT] tes untuk aplikasi secara keseluruhan, dan functional verification testing (FVT) ini berdasarkan modul,” ujarnya.

Setelah proses pengujian rampung, akan dilakukan user acceptance testing dan berlanjut kepada deployment yang semuanya akan dilakukan pada tahun ini. Implementasi pertama CTAS dijadwalkan akan berjalan pada Juli 2024. “Sampai saat ini sejalan dengan rencana kami di 2024 nantinya secara bertahap akan kita lakukan deployment, training sudah dilakukan untuk pegawai kami untuk antisipasi saat implementasi ini dilakukan,” lanjutnya.

Reformasi perpajakan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas DJP Kemenkeu dalam automasi proses bisnis, seperti pemrosesan surat pemberitahuan, dokumen perpajakan, pembayaran pajak, hingga penagihan. Dengan demikian, reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam administrasi perpajakan.

- Advertisement -

Meski berita ini tampak memberatkan, kita harus melihatnya sebagai sebuah investasi untuk masa depan perpajakan di Indonesia. Dengan reformasi ini, kita berharap dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien, efektif, dan transparan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan pajak dan kesejahteraan masyarakat.

- Advertisement -
Share This Article