EKONOMPEDIA.COM– Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan menutup platform Telegram karena tidak kooperatif memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa hanya Telegram satu-satunya platform digital yang sampai saat ini tidak kooperatif membantu pemerintah memberantas judi online.
“Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif!” kata Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024). Menurut Budi, saat ini sudah ada beberapa platform digital yang mematuhi imbauan Kominfo. Google misalnya, platform ini tengah mengambil langkah melacak judi online di platform mereka memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Namun, Budi memberi peringatan tegas kepada Telegram. “Saya sebut saja di sini, hanya Telegram yang tidak kooperatif. Platform yang sama sekali tidak kooperatif,” ucapnya. Budi melihat, sekarang ada tren para penjudi online bermain di Telegram. Oleh karena itu, ia memperingati Telegram, jika tidak kooperatif maka usahanya akan terancam tutup di Indonesia.
“Jadi, kalau sampai masih (abai), jangan salahkan, kami tutup,” kata dia. Ia yakin judi online tak memberikan manfaat kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kominfo mengambil langkah tegas dengan mencabut izin, jika terbukti ISP tersebut menjadi fasilitator.
Dengan demikian, meski terjadi penundaan, upaya penegakan hukum terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga keadilan dan keamanan di jalan raya.