Ribuan Aduan Banjiri Kemendag, Bukti E-commerce Masih Bermasalah?

By Redaksi 2 Min Read
Ribuan Aduan Banjiri Kemendag, Bukti E-commerce Masih Bermasalah? (Ilustrasi)
Ribuan Aduan Banjiri Kemendag, Bukti E-commerce Masih Bermasalah? (Ilustrasi)
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali disibukkan dengan lonjakan aduan dari masyarakat terkait transaksi melalui e-commerce. Data terbaru menunjukkan, 89 persen dari total aduan yang diterima Kemendag sepanjang semester pertama 2024 ini berkaitan dengan permasalahan barang dan jasa yang dibeli secara online. Angka ini melampaui jauh aduan di sektor lain, menjadi indikasi kuat bahwa masih terdapat banyak celah yang perlu dibenahi dalam ekosistem e-commerce di Indonesia.

Jenis aduan yang paling umum diterima Kemendag antara lain terkait dengan barang yang tidak sesuai dengan deskripsi, barang yang rusak atau cacat, keterlambatan pengiriman, dan pengembalian dana yang berbelit-belit. Hal ini tentu meresahkan konsumen dan menghambat pertumbuhan industri e-commerce yang digadang-gadang sebagai salah satu tulang punggung ekonomi digital Indonesia.

Pemerintah, dalam hal ini Kemendag, telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satunya adalah dengan memperkuat regulasi terkait e-commerce, seperti dengan mewajibkan platform e-commerce untuk menyediakan layanan konsumen yang lebih baik dan mempermudah proses penyelesaian sengketa antara pembeli dan penjual.

Namun, regulasi saja tidak cukup. Diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk platform e-commerce, pelaku usaha, dan konsumen, untuk mewujudkan e-commerce yang sehat dan terpercaya. Platform e-commerce perlu meningkatkan kualitas layanannya dan memastikan produk yang dijual di platformnya sesuai dengan deskripsi dan berkualitas baik. Pelaku usaha perlu lebih bertanggung jawab terhadap produk yang mereka jual dan memberikan layanan purna jual yang memuaskan. Konsumen pun perlu lebih teliti dalam berbelanja online, membaca deskripsi produk dengan seksama, dan memilih platform e-commerce yang terpercaya.

- Advertisement -

Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan e-commerce di Indonesia dapat berkembang dengan pesat dan memberikan manfaat bagi semua pihak, baik konsumen, pelaku usaha, maupun pemerintah. E-commerce yang sehat dan terpercaya bukan hanya tanggung jawab Kemendag, tetapi juga tanggung jawab kita bersama.

- Advertisement -
Share This Article