Viral Peti Mati Jenazah Kena Bea Masuk 30%, Bea Cukai Jelaskan Faktanya: Sebuah Klarifikasi Penting

By Redaksi 2 Min Read
Viral Peti Mati Jenazah Kena Bea Masuk 30%, Bea Cukai Jelaskan Faktanya: Sebuah Klarifikasi Penting
Viral Peti Mati Jenazah Kena Bea Masuk 30%, Bea Cukai Jelaskan Faktanya: Sebuah Klarifikasi Penting
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan unggahan seorang netizen yang menceritakan pengalamannya harus membayar bea masuk 30% untuk peti mati jenazah ayahnya yang meninggal di Malaysia. Hal ini memicu kecurigaan dan kekecewaan publik, dengan banyak yang mempertanyakan kebijakan Bea Cukai dan menudingnya sebagai tidak sensitif terhadap situasi duka.

Menanggapi hal ini, Bea Cukai langsung mengeluarkan klarifikasi dan penjelasan resmi. Bea Cukai menegaskan bahwa peti mati jenazah tidak termasuk dalam kategori barang yang dikenakan bea masuk. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.10/2019 tentang Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor.

Dalam peraturan tersebut, peti mati dikategorikan sebagai “barang lain” dengan bea masuk 0%. Bea Cukai juga menjelaskan bahwa dalam kasus yang viral, kemungkinan besar peti mati tersebut diimpor bersama dengan barang lain yang memang dikenakan bea masuk.

Oleh karena itu, bea masuk yang dibayarkan kemungkinan merupakan akumulasi dari bea masuk barang lain tersebut, bukan bea masuk peti mati. Bea Cukai menghimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi yang belum terverifikasi dan selalu mencari informasi yang akurat dari sumber resmi.

- Advertisement -

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk selalu mengecek informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar, dan selalu cari informasi dari sumber yang terpercaya.

Bea Cukai sebagai institusi pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mereka selalu berusaha untuk transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

Mari kita bersama-sama membangun budaya informasi yang sehat dan bertanggung jawab. Jangan ragu untuk menghubungi Bea Cukai jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut.

- Advertisement -
Share This Article