Sistem Layanan Eksternal Ditjen Pajak Tak Bisa Diakses Hari Ini, Ada Apa? Prioritaskan Perlindungan Data Pengguna

By Redaksi 2 Min Read
Sistem Layanan Eksternal Ditjen Pajak Tak Bisa Diakses Hari Ini, Ada Apa? Prioritaskan Perlindungan Data Pengguna (Ilustrasi)
Sistem Layanan Eksternal Ditjen Pajak Tak Bisa Diakses Hari Ini, Ada Apa? Prioritaskan Perlindungan Data Pengguna (Ilustrasi)
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Sistem layanan eksternal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan tidak dapat diakses pada hari ini, Sabtu 29 Juni 2024. Hal ini menyebabkan berbagai kendala bagi para wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.

Kronologi dan Dampak:

  • Gangguan sistem layanan eksternal Ditjen Pajak dimulai pada pagi hari ini.
  • Wajib pajak yang mencoba mengakses layanan online seperti DJP Online, e-Filing, dan e-Bukpot mengalami kendala.
  • Hal ini menyebabkan terhambatnya pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan pembayaran pajak.
  • Ditjen Pajak segera melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab gangguan dan menyelesaikan masalah secepat mungkin.

Penjelasan Ditjen Pajak:

  • Ditjen Pajak menyampaikan bahwa gangguan sistem ini disebabkan oleh adanya pemeliharaan sistem yang perlu dilakukan secara berkala.
  • Pemeliharaan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjaga keamanan data wajib pajak.
  • Ditjen Pajak meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan sistem ini.

Prioritas Perlindungan Data Pengguna:

- Advertisement -
  • Ditjen Pajak menegaskan bahwa pemeliharaan sistem ini dilakukan dengan tetap memprioritaskan perlindungan data wajib pajak.
  • Semua data wajib pajak disimpan dengan aman dan tidak akan terganggu oleh proses pemeliharaan sistem.
  • Ditjen Pajak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data wajib pajak.

Imbauan kepada Wajib Pajak:

  • Ditjen Pajak mengimbau para wajib pajak untuk bersabar dan tidak panik selama sistem layanan eksternal masih mengalami gangguan.
  • Wajib pajak dapat menunggu hingga sistem layanan normal kembali untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
  • Ditjen Pajak akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan perbaikan sistem melalui website resmi dan media sosial.

Kesimpulan:

Gangguan sistem layanan eksternal Ditjen Pajak memang menyebabkan kendala bagi para wajib pajak. Namun, Ditjen Pajak telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah secepat mungkin dan memprioritaskan perlindungan data pengguna. Diharapkan para wajib pajak dapat bersabar dan mengikuti informasi terbaru dari Ditjen Pajak.

- Advertisement -
Share This Article