NIK Jadi NPWP, Siap-siap Bayar Pajak Pakai KTP? Ini Kata Sri Mulyani

By Redaksi 2 Min Read
NIK Jadi NPWP, Siap-siap Bayar Pajak Pakai KTP? Ini Kata Sri Mulyani (Ilustrasi)
NIK Jadi NPWP, Siap-siap Bayar Pajak Pakai KTP? Ini Kata Sri Mulyani (Ilustrasi)
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Baru-baru ini, pertanyaan mengenai apakah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) berarti wajib membayar pajak menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Mari kita lihat penjelasan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

  1. NIK Sebagai NPWP:
  2. Kerahasiaan Data:
  3. Integrasi NIK-NPWP:

Jadi, meskipun NIK pada KTP berfungsi sebagai NPWP, tidak semua orang wajib membayar pajak. Kewajiban pajak tetap berlaku bagi mereka yang memiliki penghasilan tertentu. Semoga informasi ini membantu! 😊123

- Advertisement -
Share This Article