EKONOMPEDIA.COM-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Dompu dalam merevisi harga pembelian pemerintah (HPP) untuk komoditas jagung. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani, Pemprov NTB mendukung peningkatan HPP jagung dari Rp4.200 per kilogram menjadi Rp5.000 per kilogram.
Latar Belakang: Anjloknya Harga Jagung di NTB Harga jagung di sentra-sentra produksi jagung di NTB, seperti di Kabupaten Sumbawa, Dompu, dan Kabupaten Bima, mengalami penurunan yang signifikan. Faktor panen jagung yang dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah Indonesia, termasuk NTB, menyebabkan overproduksi dan mandeknya harga jagung. Banyak petani yang menjual jagung dengan kadar air di atas 17 hingga 24 persen.
Langkah Konkret: Revisi HPP Jagung Bupati Dompu telah mengajukan surat ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk merevisi HPP jagung. Pemprov NTB mendukung langkah ini sebagai respons atas anjloknya harga jagung petani. Asisten II Setda Pemprov NTB, Fathul Gani, menyatakan bahwa apa pun yang menjadi usulan kabupaten harus diperkuat. Meskipun keputusan akhir berada di tangan pusat melalui Bapanas, Pemprov NTB memastikan dukungan terhadap petani jagung dan mempertimbangkan kesejahteraan para peternak.
Dampak dan Pertimbangan Peningkatan HPP jagung menjadi Rp5.000 per kilogram diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Para petani merasa diuntungkan, sementara para peternak tidak terlalu terbebani. Kenaikan harga jagung harus seimbang agar tidak berdampak pada industri turunan seperti pakan ternak. Pemprov NTB juga memperhatikan stabilitas harga daging, ayam, dan telur serta pengaruhnya terhadap inflasi.
Dengan dukungan Pemprov NTB, revisi HPP jagung menjadi Rp5.000 per kilogram diharapkan dapat mengatasi permasalahan harga jagung dan meningkatkan kesejahteraan petani. Semoga langkah ini membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat NTB.