EKONOMPEDIA.COM-Jalan Tol MBZ, yang awalnya dibangun sebagai simbol hubungan diplomatik yang kuat, kini berada di tengah kontroversi. Pembangunan jalan tol ini, yang dimulai dengan tujuan meningkatkan hubungan diplomatik, kini berujung pelik setelah terungkap bahwa mutu beton yang digunakan berada di bawah standar.
Jalan Tol MBZ, atau yang lebih dikenal dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, telah menjadi pembicaraan publik beberapa hari lalu karena diduga pembangunannya di bawah standar dan berisiko terhadap keselamatan pengguna. Mulanya, tol layang sepanjang 36 kilometer ini bernama Tol Layang Jakarta-Cikampek II. Perubahan nama tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR No. 417/2021 yang diteken pada 8 April 2021.
Sheikh MBZ, yang merupakan pangeran mahkota Abu Dhabi dan deputi komandan tertinggi Pasukan Angkatan Darat Uni Emirat Arab (UEA), diketahui bersahabat dengan Presiden Jokowi. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap, penamaan tol layang secara khusus ini bisa meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan UEA.
Namun, tiga tahun kemudian, pembangunan infrastruktur yang dibumbui dengan pesan hubungan diplomatik tersebut justru memunculkan fakta baru. Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus korupsi dalam proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II elevated STA.9+500 – STA.47+000 alias Tol MBZ, bahwa mutu beton jalan tol berada di bawah Standar Nasional Indonesia.
Akibat perbuatan para terdakwa, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp510 miliar. Merespons hal tersebut, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola Tol MBZ memastikan keamanan infrastruktur, serta menegaskan kualitas beton yang digunakan telah memenuhi standar.
Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap proyek infrastruktur. Kita semua berharap bahwa kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di masa depan. Kita semua berhak mendapatkan infrastruktur yang aman dan berkualitas. Mari kita berharap bahwa keadilan akan segera ditegakkan.