Diprotes Pengusaha, Kemenkeu Bakal Evaluasi Pajak Kripto: Mencari Solusi Keseimbangan

By Redaksi 2 Min Read
Diprotes Pengusaha, Kemenkeu Bakal Evaluasi Pajak Kripto: Mencari Solusi Keseimbangan
Diprotes Pengusaha, Kemenkeu Bakal Evaluasi Pajak Kripto: Mencari Solusi Keseimbangan
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Kebijakan pemerintah terkait pajak kripto menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pengusaha kripto memprotes besaran pajak yang dianggap terlalu tinggi. Di sisi lain, pemerintah perlu memaksimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor yang berkembang pesat ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons protes para pengusaha kripto dengan menyatakan akan mengevaluasi kembali kebijakan pajak kripto. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pada 12 Mei 2024.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk mencari keseimbangan antara potensi penerimaan pajak dan pertumbuhan industri kripto. Ia mengatakan bahwa pemerintah ingin mendorong industri kripto berkembang di Indonesia, namun juga perlu memastikan bahwa industri ini memberikan kontribusi yang adil kepada negara melalui pajak.

Evaluasi akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pengusaha kripto, akademisi, dan pakar pajak. Kemenkeu akan mempertimbangkan berbagai masukan sebelum memutuskan perubahan kebijakan.

- Advertisement -

Beberapa poin yang akan dievaluasi dalam kebijakan pajak kripto antara lain:

  • Besaran tarif pajak: Saat ini, pajak kripto dikenakan sebesar 22% atas keuntungan dari transaksi kripto. Pengusaha kripto meminta agar tarif pajak diturunkan untuk mendorong lebih banyak orang berinvestasi di kripto.
  • Definisi aset kripto: Saat ini, definisi aset kripto dalam peraturan pajak masih belum jelas. Hal ini menyebabkan kebingungan dan potensi penyalahgunaan.
  • Sistem pemungutan pajak: Saat ini, pemungutan pajak kripto dilakukan melalui self-assessment. Pengusaha kripto meminta agar pemerintah menyediakan sistem pemungutan pajak yang lebih mudah dan transparan.

Evaluasi kebijakan pajak kripto diharapkan dapat menghasilkan solusi yang seimbang dan adil bagi semua pihak. Diharapkan dengan solusi ini, industri kripto dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

- Advertisement -
Share This Article