EKONOMPEDIA.COM-Bantuan Keuangan Berbasis Zakat Infaq Sadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (Bankziska) mulai disosialisasikan di Kabupaten Bojonegoro. Tim menyebar dan bergerak menghimpun program warga yang membutuhkan.Setidaknya, sejak Launcing perdana pada Sabtu, 25 November 2023 silam, Tim Bankziska telah mendatangi beberapa kecamatan. Yang jadi pertanyaan, apa saja syarat bagi untuk bisa bergabung dengan Bankziska.
Menurut Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bojonegoro KH A Khudlori, Muhammadiyah Bojonegoro, pengembangan Bankziska dilakukan karena saat ini ekonomi masyarakat nampak semakin sulit. Misalnya dalam saat mencari pekerjaan.
Hal ini, lanjut pensiunan Kepala Depag Kabupaten Ngawi ini, dapat dilihat dari kesenangan masyarakat dalam meminjam ke para rentenir. “Ini justru menjadi boomerang bagi masyarakat Bojonegoro khususnya. Bunga yang cukup tinggi malah mengakibatkan masyarakat terlilit hutang” ujar Khudlori dalam wawancaranya dengan Ekonompedia.com, pada Sabtu 19 Oktober 2024.Maka dari sinilah Muhammadiyah mulai mengenalkan Bankziska, lewat Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) Jawa Timur. Bankziska sendiri merupakan program keuangan berbasis syariah yang memberikan pinjaman tanpa menggunakan bunga.
Bankziska memiliki tujuan utama yakni berdakwah dengan pendekatan ekonomi.“Hingga saat ini sudah ada 80 mitra yang tersebar di area Bojonegoro seperti Kecamatan Kedungadem, Sumberejo, Pekuwon, Kenep, hingga Kecamatan Dander,” ungkap Khudlori.Tata kerja bankziska menggunakan sistem tanggung renteng, dimana para mitra diharuskan membuat 5 sampai 10 orang kelompok. Setiap anggota kelompok yang menerima pinjaman bertanggung jawab bersama untuk memastikan pelunasan utang seluruh anggota kelompok. Dengan masing masing orang mendapat pinjaman minimal Rp 500.000 dengan syarat ketika hendak melakukan pembayaran cicilan diwajibkan mengaji sekitar 30 menit. Dengan begitu masyarakat tidak akan terbebani oleh bunga seperti halnya bunga yang diberikan oleh bank konvensional
“Selain membantu masyarakat untuk terlepas dari bunga bank. Tujuan lain dari Bankziska adalah membentuk masyarakat yang produktif melalui peminjaman modal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)” tambah Khudlori.
Penulis : Dewi Wulan
Editor : Widiatmiko