Ekonompedia.com – Polemik seputar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) terus berkembang, dengan banyak mahasiswa dan keluarga yang merasa terbebani oleh kenaikan UKT hingga mencapai 500%. Kenaikan ini menyoroti ketergantungan banyak universitas pada UKT sebagai sumber pendapatan utama. Namun, apakah ada alternatif pendapatan yang lebih berkelanjutan bagi perguruan tinggi?
Ketergantungan pada UKT
Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa lebih dari 60% pendapatan universitas negeri berasal dari UKT1. Namun, kenaikan UKT menimbulkan kontroversi terkait aksesibilitas pendidikan. Dengan PDB per kapita Indonesia yang mencapai US$ 4.050 pada tahun 2020, kenaikan UKT bisa mempersulit akses bagi keluarga berpenghasilan rendah. Bank Dunia melaporkan bahwa 25% keluarga di Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan, sehingga kenaikan UKT hanya memperlebar kesenjangan akses pendidikan tinggi1.
Alternatif Pendapatan
Untuk mengurangi beban UKT, universitas perlu mengoptimalkan tiga penyangga operasional selain UKT:
- Jasa Riset dan Konsultansi: Meskipun menjanjikan sebagai sumber pendapatan, implementasi jasa riset dan konsultansi seringkali kurang efektif. Studi oleh Universitas Indonesia menemukan bahwa kurang dari 20% proyek riset yang dikerjakan dosen berkontribusi secara finansial kepada universitas. Diperlukan tata kelola yang lebih baik untuk memastikan potensi pendapatan dari jasa konsultansi terwujud sepenuhnya.
- Badan Usaha Milik Kampus (BUMK): Pengembangan BUMK seperti wisma atau asrama mahasiswa adalah strategi menjanjikan, tetapi memerlukan investasi kapital yang besar. Tidak semua universitas memiliki kemampuan finansial untuk membiayai proyek infrastruktur tanpa mengorbankan investasi pada aspek lain dari pendidikan.
- Monetisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI): Universitas dapat memanfaatkan HAKI, seperti paten atau merek dagang, untuk menghasilkan pendapatan tambahan. Namun, perlu manajemen yang bijaksana untuk mengoptimalkan potensi ini.
Kesimpulan
Diversifikasi sumber pendapatan universitas menjadi kunci untuk mengatasi dilema UKT dan memastikan akses pendidikan yang lebih inklusif. Solusi yang komprehensif dan berkelanjutan akan membantu menciptakan masa depan yang lebih baik bagi mahasiswa dan perguruan tinggi1.