BBM Naik Pekan Ini, Anggaran Bansos Ditambah

By Ekonompedia 2 Min Read
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM – Jakarta, penambahan anggaran bantalan sosial (Bansos) sebesar Rp 24,17 triliun untuk keperluan pemberian bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum.

Menurut Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, penambahan bansos ditengah kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar tersebut memberikan dampak terhadap kenaikan jual beli masyarakat.

 “Jadi apakah BBM mau dinaikkan atau tidak, tapi pemerintah memang sudah melihat bahwa ada kebutuhan untuk membantu rakyat terutama golongan bawah ini dengan tambahan bansos,” ujar Isa dikutip dari Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Isa menyatakan, sejumlah harga barang saat ini mengalami kenaikan, terutama bahan pangan. Kondisi itu setidaknya tercermin dari inflasi pangan atau volatile food yang mencapai 11,46 persen (yoy) di Juli 2022, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

- Advertisement -

Pada kondisi seperti ini, menurut Isa, Presiden Jokowi menilai bahwasanya masyarakat perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban meraka ditengan tekanan ekonomi.

 “Belakangan ini harga-harga sudah naik, jadi disinilah perhatian pemerintah. Bapak Presiden melihat enggak bisa membiarkan rakyat kita terus-terusan bertahan sendiri. Pemerintah harus memberikan support,” ucap Isa.

Terdapat tiga jenis Bansos yang akan disebarkan kepada masyarakat pekan ini. Secara rinci, untuk BLT akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun. Setiap KPM akan menerima dana sebesar 150.000 sebanyak empat kali.

Lalu untuk BSU dianggarkan sebanyak Rp9,6 triliun yang akan diberikan ke 16 juta pekerja dengan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Nantinya, bantuan akan dibayarkan kepada setiap pekerja sebesar Rp600.000.

Kemudian, bantuan pada sektor angkutan umum dialokasikan sebesar Rp2,17 triliun untuk pengemudi angkutan umum, ojek, dan nelayan. Anggaran untuk bantuan ini dialokasikan 2 persen dari dana transfer ke pemerintah daerah (pemda). Terkait pemberian bansos BLT, dia menyebut, penerimanya akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. “BLT ini boleh (disebut) bansos baru, tapi penerimanya tetap para penerima PKH (Program Keluarga Harapan), jadi ini bentuknya mirip seperti BLT minyak goreng,” pungkas Isa.

- Advertisement -

Sumber : Kompas.com

- Advertisement -
Share This Article