Ada “Jamu Manis”, BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

By Redaksi 2 Min Read
Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen
Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan “jamu manis” terbarunya melalui instrumen Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Suntikan stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga 12 persen pada akhir tahun 2024. Optimisme ini sejalan dengan realisasi pertumbuhan kredit yang terus meningkat, mencapai 13,09 persen secara tahunan (yoy), tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

Kebijakan KLM ini menawarkan berbagai insentif bagi perbankan, seperti pelonggaran rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) dan pelonggaran bobot risiko (risk weighting) untuk kredit UMKM dan sektor hijau. Diharapkan, insentif ini dapat mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif, seperti industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, meyakini bahwa “jamu manis” ini akan efektif dalam mendorong pertumbuhan kredit dan pemulihan ekonomi nasional. “Kami optimis dengan kebijakan ini, pertumbuhan kredit perbankan akan mencapai 12 persen pada akhir tahun 2024,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Optimisme BI ini bukan tanpa alasan. Berbagai indikator ekonomi menunjukkan pemulihan yang terus menguat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2024 mencapai 5,31 persen, melampaui ekspektasi. Konsumsi rumah tangga dan investasi juga menunjukkan tren positif.

- Advertisement -

Di sisi lain, sektor perbankan juga menunjukkan kinerja yang sehat. Permodalan bank memadai dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) di level 22,16 persen pada Maret 2024. Kualitas kredit pun terus membaik dengan Non-Performing Loan (NPL) gross di level 3,15 persen.

Namun, BI tetap mewanti-wanti agar perbankan tetap berhati-hati dalam penyaluran kredit. Perbankan diminta untuk menjaga kualitas kredit dan memperkuat mitigasi risiko. “Perbankan harus tetap prudent dalam penyaluran kredit dan memperkuat mitigasi risiko,” tegas Perry.

Kebijakan “jamu manis” BI ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pemulihan ekonomi nasional. Dengan sinergi dari berbagai pihak, seperti pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha, optimisme BI untuk mencapai pertumbuhan kredit 12 persen dan membangun ekonomi Indonesia yang kuat dapat terwujud.

- Advertisement -
Share This Article