Pemerintah Jokowi Luncurkan Aturan Baru untuk Iuran Tapera: Komitmen terhadap Perumahan yang Terjangkau

By Redaksi
2 Min Read
Pemerintah Jokowi Luncurkan Aturan Baru untuk Iuran Tapera: Komitmen terhadap Perumahan yang Terjangkau
Pemerintah Jokowi Luncurkan Aturan Baru untuk Iuran Tapera: Komitmen terhadap Perumahan yang Terjangkau
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Dalam upaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan aturan baru yang mengatur besaran iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan mekanisme pemotongannya dari gaji karyawan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.

Aturan baru ini menetapkan bahwa besaran simpanan peserta Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja, dengan pembagian 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja. Untuk peserta pekerja mandiri, besaran iuran yang harus dibayarkan disesuaikan dengan penghasilan yang dilaporkan.

Pemerintah telah memastikan bahwa kebijakan ini dihitung secara matang dan telah mempertimbangkan berbagai aspek untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan pekerja. Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua aspek telah dihitung dengan cermat, dan kebijakan ini diharapkan akan mendapat dukungan dari masyarakat, sebagaimana manfaat yang dirasakan dari program BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi para pekerja, dengan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melengkapi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan memastikan setiap warga negara memiliki akses ke perumahan yang layak.

- Advertisement -


Penerbitan PP Nomor 21 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo adalah langkah maju dalam memperkuat fondasi perumahan yang terjangkau di Indonesia. Dengan aturan baru ini, pemerintah menunjukkan dedikasi untuk memastikan bahwa setiap pekerja dapat memiliki rumah yang layak tanpa beban finansial yang berlebihan. Ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dan mendukung pembangunan bangsa yang berkelanjutan.

- Advertisement -
Share This Article