26 Ribu Kontainer Siap Meluncur: Permendag Direvisi, Logistik Menggeliat

By Redaksi 2 Min Read
26 Ribu Kontainer Siap Meluncur: Permendag Direvisi, Logistik Menggeliat
26 Ribu Kontainer Siap Meluncur: Permendag Direvisi, Logistik Menggeliat
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Kabar gembira bagi dunia usaha dan logistik Indonesia! Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 membawa angin segar bagi kelancaran arus barang di pelabuhan.

Sebanyak 26.000 kontainer yang sebelumnya tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Surabaya kini siap melaju ke tujuannya. Hal ini merupakan hasil dari sinergi antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Pelabuhan dalam mengatasi penumpukan kontainer yang sempat menghambat kegiatan logistik.

“Revisi Permendag 8/2024 ini bertujuan untuk memperlancar arus barang impor dan ekspor,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangan resminya. “Dengan revisi ini, diharapkan proses dwelling time atau waktu bongkar muat barang di pelabuhan dapat dipersingkat secara signifikan.”

Langkah revisi ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan asosiasi logistik. “Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Kepelabuhanan Indonesia (ALKI), Farid Haryanto. “Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kelancaran arus barang dan pemulihan ekonomi nasional.”

- Advertisement -

Revisi Permendag 8/2024 ini memuat beberapa poin penting, di antaranya:

  • Perpanjangan jam layanan operasional pelabuhan
  • Penyederhanaan proses perizinan
  • Peningkatan koordinasi antar instansi terkait
  • Pemanfaatan teknologi digital

Dengan revisi ini, diharapkan dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok dan Surabaya dapat dipersingkat dari 7 hari menjadi 3-5 hari. Hal ini akan berdampak positif pada berbagai sektor, seperti industri, perdagangan, dan jasa.

Kelancaran arus barang di pelabuhan merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Revisi Permendag 8/2024 ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengatasi hambatan logistik dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Dampak Positif Revisi Permendag 8/2024:

  • Meningkatkan efisiensi logistik
  • Menurunkan biaya logistik
  • Meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global
  • Mempercepat pemulihan ekonomi nasional

Dengan revisi ini, diharapkan Indonesia dapat kembali menjadi hub logistik maritim yang terdepan di kawasan Asia Tenggara.

- Advertisement -
- Advertisement -
Share This Article