Wajib Pajak Badan Taat: 1,04 Juta WP Badan Laporkan SPT Tahunan 2023, Tingkat Kepatuhan Tembus 73,61%!

By Redaksi 2 Min Read
Wajib Pajak Badan Taat: 1,04 Juta WP Badan Laporkan SPT Tahunan 2023, Tingkat Kepatuhan Tembus 73,61%!
Wajib Pajak Badan Taat: 1,04 Juta WP Badan Laporkan SPT Tahunan 2023, Tingkat Kepatuhan Tembus 73,61%!
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Kabar gembira datang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hingga hari ini, 7 Mei 2024, tercatat 1,04 juta wajib pajak (WP) badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2023. Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan WP badan yang mencapai 73,61%, angka yang cukup signifikan dan menunjukkan komitmen WP badan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengapresiasi antusiasme WP badan dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2023. “Tingkat kepatuhan yang tinggi ini menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab WP badan dalam berkontribusi pada pembangunan bangsa melalui pajak,” ujar Suryo.

Lebih lanjut, Suryo menjelaskan bahwa DJP terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan WP, termasuk melalui edukasi, sosialisasi, dan kemudahan pelaporan SPT secara online. “DJP juga terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat penegakan hukum untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi para WP,” imbuhnya.

Manfaat Melaporkan SPT Tepat Waktu:

- Advertisement -

Melaporkan SPT tepat waktu memiliki berbagai manfaat bagi WP badan, antara lain:

  • Memenuhi kewajiban perpajakan: Melaporkan SPT merupakan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh setiap WP.
  • Menghindari sanksi: WP yang tidak melaporkan SPT tepat waktu akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Mendapatkan hak atas restitusi: WP yang memiliki kelebihan pajak berhak mendapatkan restitusi pajak.
  • Meningkatkan reputasi bisnis: Melaporkan SPT tepat waktu menunjukkan komitmen WP badan untuk menjalankan bisnis secara profesional dan transparan.

DJP Optimis Tingkat Kepatuhan Akan Terus Meningkat:

DJP optimis bahwa tingkat kepatuhan WP badan akan terus meningkat di masa depan. Hal ini didorong oleh berbagai upaya yang dilakukan DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan bagi WP dalam melaporkan SPT.

DJP mengajak seluruh WP badan untuk melaporkan SPT tepat waktu dan memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh DJP. “Mari kita bersama-sama membangun bangsa melalui pajak,” ajak Suryo.

- Advertisement -
Share This Article