Ekonompedia.com – Pada tanggal 8 Juni 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan kebijakan yang menarik perhatian: pemerintah akan melelang jatah lahan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menolak untuk mengelola. Berikut adalah fakta-fakta terkait kebijakan ini:
- Jatah Lahan Tambang: Pemerintah telah menyiapkan enam lahan tambang dengan komoditas berupa batu bara untuk ormas keagamaan. Lahan-lahan ini merupakan hasil penciutan dari lahan beberapa perusahaan besar, termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung1.
- Izin Kelola Tambang: Hanya enam ormas keagamaan yang akan diberikan izin pengelolaan tambang. Jika ormas tersebut menolak untuk mengelola lahan, maka lahan tambang akan kembali ke negara dan dilelang. Menteri Arifin Tasrif menjelaskan bahwa aturan ini akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku1.
- Feasibility Study (FS): Badan usaha ormas yang ingin mengelola lahan tambang harus melakukan feasibility study (FS) atas lahan yang diberikan. FS akan membantu mengetahui pasar yang menjadi tujuan produk batu bara yang dihasilkan. Informasi ini penting untuk perencanaan produksi dan peralatan yang diperlukan1.
- Waktu Pengelolaan: Setelah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), badan usaha ormas keagamaan wajib mengerjakan pengelolaan lahan dalam kurun waktu lima tahun. Targetnya, lahan tambang bisa berproduksi setidaknya dalam 2-3 tahun setelah IUP terbit1.
- Biaya Kompensasi Data Informasi (KDI): Ormas yang mendapat IUP juga harus membayar biaya KDI. Persyaratan ini harus dipenuhi agar pengelolaan lahan berjalan sesuai ketentuan1.
Kebijakan ini memiliki implikasi besar bagi sektor pertambangan di Indonesia dan memberikan alternatif solusi jika ormas menolak untuk mengelola lahan tambang. Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih dalam tentang kebijakan ini123
1: Kalau Ormas Menolak, Maka Jatah Lahan Tambangnya Bakal Dilelang – Kompas.com 2: 6 Ormas Keagamaan Ini Bakal Dapat Jatah Lahan Tambang Batu Bara, Jika Ditolak akan Dilelang Negara – Tribunnews 3: Ada Ormas Tolak Tawaran Kelola Tambang, Ini Jawaban Menteri ESDM – Okezone