EKONOMPEDIA.COM-PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan investasi pengembangan tambang dan smelter yang tertuang dalam rencana izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menyampaikan rancangan SK Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK INCO kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Total investasi yang disanggupi oleh INCO senilai US$11,2 miliar atau sekitar Rp178,34 triliun (dengan asumsi kurs Rp15.923 per US$) untuk pengembangan tambang dan smelter di Sulawesi.
Implikasi dan Manfaat:
- Pemenuhan Kebutuhan Perumahan: Investasi ini akan berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
- Stabilitas Ekonomi: Pengembangan tambang dan smelter akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Tantangan dan Komitmen: INCO harus memastikan realisasi investasi sesuai dengan rencana IUPK. Meskipun belum menerima IUPK tersebut dari otoritas investasi, INCO berupaya untuk mengejar komitmen investasi yang telah ditetapkan.
Investasi ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. Semoga langkah ini dapat berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan inklusi.