Siap-siap! Dipastikan Harga BBM Pertalite Akan Naik

4 Min Read
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM – Jakarta, Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik per tanggal 3 Agustus 2022. PT. Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menaikkan tiga jenis harga BBM non subsisdi diantaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Selain itu sinyal kenaikan harga BBM jenis Pertalite juga menjadi bahasan masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menanggapi mengenai kabar akan naiknya BBM jenis Pertalite bahwa pihak pemerintah masih dalam tahap pembahasan perihal penyesuaian jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) itu.

Kenaikan BBM sudah masuk dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Penambahan subsidi untuk kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi ditolak.

“Kalau memang gak ada alokasinya (penambahan) itu, ya kita harus sesuaikan (harga Pertalite), iya dong kalau gak naik gimana?” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (15/8/2022).

- Advertisement -

Arfin juga belum bisa memastikan kapan pembatasan melalui MyPertamina melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan selesai.

“Kita yang terbaik buat negara supaya kedepannya (negara bertahan), harga minyak mentah aja gak turun turun ya to,” kata dia.

Namun ia berharap setelah 17 Agustus akan ada titik terang. “Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan (aturan),” kata dia.

Selain itu, kenaikan harga BBM juga dilirik oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil, asumsi harga minyak mentah Indonesia dalam APBN 2022 ditetapkan sebesar US$63 per barel, sementara harga minyak rata-rata Januari – Juli telah tembus US$105 per barel.

Adapun jika harga minyak saat ini berada di level US$100 per barel, maka nilai subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah dapat mencapai Rp500 triliun. Namun, jika harga minyak berada di level US$105 per barel, dengan asumsi kurs dollar di APBN rata-rata Rp14.750 dan kuota pertalite bertambah menjadi 29 juta Kilo Liter (KL) dari kuota 23 juta KL, maka subsidi yang harus ditanggung pemerintah bisa tembus hingga Rp600 triliun.

- Advertisement -

“Saya menyampaikan sampai kapan APBN kita akan kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi, jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi,” kata Bahlil di Gedung Kementerian Investasi, Jumat (12/8/2022).

Menurut Bahlil, subsidi yang telah diberikan sebesar Rp500-600 triliun, angka tersebut sama dengan 25% total pendapatan APBN. Sehingga keuangan negara akan menjadi tidak sehat jika itu diteruskan.

“Kalau di Papua harga BBM tinggi itu biasa di Papua. Kalau saya dulu di Papua harga BBM Rp 19.000 tidak pernah ribut kita di Papua Tetapi kalau di sini naik seribu dua ribu sudah ribut orang,” ujarnya.

- Advertisement -

Bersamaan dengan itu, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyebutkan pihaknya tidak akan menyetujui penambahan subsidi, maka pilihannya menaikkan harga BBM. “Tidak akan ada penambahan subsidi. Pilihan yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan harga energi yang disubsidi dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin,” ungkapnya, Senin (15/8/2022).

Sumber : cnbcindonesia.com

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article