Perubahan Besar dalam BPJS Kesehatan: Menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai 30 Juni 2025

By akbarokah 2 Min Read
Perubahan Besar dalam BPJS Kesehatan: Menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai 30 Juni 2025
Perubahan Besar dalam BPJS Kesehatan: Menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai 30 Juni 2025
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM-Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah berani dan revolusioner dalam sektor kesehatan. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan kesehatan, pemerintah telah memutuskan untuk menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025.

Keputusan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. KRIS BPJS Kesehatan adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasal 103B ayat (1) Perpres Nomor 59 Tahun 2024 mengatur, KRIS dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.

Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah, berapa iuran kelas BPJS Kesehatan yang akan berlaku? Menurut Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur teknis pelaksanaan KRIS di lapangan. Pengaturan tersebut termasuk penetapan manfaat, tarif, serta iuran kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan yang baru akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

Rizzky juga menegaskan bahwa iuran peserta kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak akan naik sepanjang 2024. “Presiden telah menegaskan bahwa tahun 2024 iuran BPJS Kesehatan tidak naik,” kata dia. Jika ada penyesuaian iuran di masa depan, akan ada sejumlah faktor yang harus dipertimbangkan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

- Advertisement -

Perubahan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam sistem kesehatan Indonesia. Dengan penghapusan kelas dalam BPJS dan penggantian dengan KRIS, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Mari kita tunggu dan lihat bagaimana perubahan ini akan berdampak pada layanan kesehatan di masa depan.

- Advertisement -
Share This Article