Pengusaha Usulkan Revisi Aturan Tapera: Langkah Penting untuk Kesejahteraan Pekerja

By Redaksi
2 Min Read
Pengusaha Usulkan Revisi Aturan Tapera: Langkah Penting untuk Kesejahteraan Pekerja (Ilustrasi)
Pengusaha Usulkan Revisi Aturan Tapera: Langkah Penting untuk Kesejahteraan Pekerja (Ilustrasi)
- Advertisement -

EKonompedia.com – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan keberlanjutan program perumahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan revisi Undang-undang No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Usulan ini disampaikan dalam audiensi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Selasa, 16 Juli 20241.

Mengapa Revisi Aturan Tapera Diperlukan?

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menekankan bahwa revisi ini penting untuk menyelaraskan konsep Tapera dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ada. Menurutnya, implementasi iuran Tapera bagi pekerja swasta perlu ditinjau ulang agar tidak membebani pekerja dan perusahaan secara berlebihan2Saat ini, iuran Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji pekerja, dengan 2,5% ditanggung oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja3.

Dukungan dari Pemerintah

- Advertisement -

Menko Airlangga Hartarto memberikan lampu hijau untuk usulan revisi ini, menunjukkan dukungan pemerintah terhadap masukan dari para pengusaha. Airlangga menyatakan bahwa revisi undang-undang adalah langkah awal yang harus dilakukan sebelum perubahan implementasi dapat diterapkan2. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendengarkan dan merespons kebutuhan dunia usaha.

Proses dan Tantangan

Proses revisi undang-undang ini diperkirakan akan memakan waktu, terutama karena harus menunggu parlemen baru periode 2024-2029. Namun, Apindo telah mempersiapkan semua masukan yang diperlukan untuk disampaikan kepada pemerintah dan parlemen3Shinta Kamdani menegaskan bahwa revisi ini harus segera dilakukan agar tidak menunggu hingga tahun 2027, saat iuran Tapera mulai diberlakukan2.

Kesimpulan

Usulan revisi aturan Tapera oleh Apindo merupakan langkah penting untuk memastikan program perumahan rakyat berjalan efektif tanpa membebani pekerja dan perusahaan. Dukungan dari Menko Airlangga menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengarkan dan bekerja sama dengan dunia usaha untuk mencapai kesejahteraan bersama. Dengan revisi ini, diharapkan program Tapera dapat lebih selaras dengan kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan, memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.

- Advertisement -
- Advertisement -
Share This Article