Kesadaran Pajak Meningkat: 12,9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2023

By Redaksi 2 Min Read
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Kabar gembira datang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tahun ini, tingkat kepatuhan pajak menunjukkan peningkatan yang signifikan dengan 12,9 juta wajib pajak (WP) orang pribadi telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2023. Jumlah ini naik 7,32% dibandingkan tahun lalu, yang hanya mencapai 12,1 juta WP.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif pencapaian ini. “Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” ungkap beliau. Kenaikan ini juga merupakan hasil dari berbagai upaya DJP dalam meningkatkan pelayanan dan edukasi kepada WP, seperti penyederhanaan formulir SPT, perluasan akses layanan online, dan intensifikasi penyuluhan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa dari 12,9 juta WP yang telah melaporkan SPT, 9,5 juta WP atau 73,77% di antaranya melapor secara online melalui DJP Online, e-Filing, dan mitra DJP. Sementara sisanya, 3,4 juta WP atau 26,23% masih melapor secara manual di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Meskipun menunjukkan peningkatan, DJP terus mendorong WP yang belum melapor SPT untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh 2023 bagi WP orang pribadi yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan bebas adalah 31 Maret 2024. WP yang terlambat melapor akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp100.000.

- Advertisement -

Pentingnya Membayar Pajak

Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang memiliki penghasilan. Pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai pembangunan negara, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan membayar pajak, kita telah berkontribusi dalam memajukan bangsa dan negara.

Kemudahan Lapor SPT Online

DJP terus berupaya memberikan kemudahan bagi WP dalam melapor SPT. Saat ini, WP dapat melapor SPT secara online melalui DJP Online, e-Filing, dan mitra DJP. Layanan online ini mudah diakses dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Mari Bangun Negeri dengan Membayar Pajak!

- Advertisement -

Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran pajak dan patuh dalam membayar pajak. Dengan membayar pajak, kita berkontribusi dalam membangun negeri dan mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.

- Advertisement -
Share This Article