Ekonompedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan penundaan rencananya untuk pindah kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada bulan Juli ini. Keputusan ini disebabkan oleh kesiapan infrastruktur yang belum sepenuhnya rampung1. Meskipun progres pembangunan kantor kepresidenan mencapai 92 persen, beberapa faktor seperti pemasangan sayap Garuda dan cuaca mempengaruhi kelanjutan proyek ini2.
Awalnya, Jokowi berencana untuk memindahkan operasional presiden seiring dengan rampungnya pembangunan tahap pertama gedung-gedung pemerintah di IKN. Namun, hujan dan petir yang sering terjadi di ketinggian menjadi tantangan dalam menyelesaikan proyek ini2. Selain itu, kawasan Istana, area Sumbu Kebangsaan, Memorial Park, dan Beranda Nusantara juga akan selesai akhir bulan ini2.
Meskipun ada kendala, pemerintah tetap berkomitmen untuk menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang di IKN1. Semoga pembangunan infrastruktur dapat segera diselesaikan sehingga Jokowi dapat segera memindahkan kantor ke IKN dan melanjutkan tugas-tugas kepemimpinannya