EKONOMPEDIA.COM-Pada tanggal 27 April 2024, PT Hutama Karya (Persero) menerima persetujuan dari Presiden Joko Widodo terkait penambahan modal negara (PMN) sebesar Rp 18,6 triliun. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan melanjutkan pembangunan jalan tol di Sumatera.
Aturan mengenai penambahan PMN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan PT Hutama Karya. Dokumen ini berlaku sejak diundangkan pada 25 April 2024 di Jakarta.
Sebagai informasi, dalam satu dekade terakhir, PT Hutama Karya (Persero) berhasil menghubungkan konektivitas 8 provinsi di Sumatera melalui ketersediaan infrastruktur jalan tol. Keberhasilan ini membuka peluang lebih luas bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Dengan penambahan PMN ini, Hutama Karya akan terus berperan aktif dalam memajukan sektor transportasi dan memperkuat konektivitas di Pulau Sumatera. Proyek tol Trans Sumatera akan menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.