Harga Bahan Bakar Naik Lagi! Ini Alasan Pemerintah

By Redaksi 2 Min Read
Harga Bahan Bakar Naik Lagi! Ini Alasan Pemerintah (Ilustrasi)
Harga Bahan Bakar Naik Lagi! Ini Alasan Pemerintah (Ilustrasi)
- Advertisement -

Ekonompedia.com Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar per 27 Juni 2024. Kenaikan harga ini tentu saja disambut dengan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang kecewa dan mempertanyakan alasan di balik kenaikan harga ini.

Pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan matang. Pertama, untuk menyesuaikan harga BBM dengan harga keekonomian global yang terus mengalami kenaikan. Harga minyak mentah dunia saat ini sudah mencapai di atas USD 100 per barel, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga keekonomian BBM di Indonesia.

Kedua, kenaikan harga BBM ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi energi yang ditanggung oleh pemerintah. Subsidi energi selama ini telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah yang sangat besar. Subsidi energi yang tidak efisien dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.

Pemerintah memahami bahwa kenaikan harga BBM ini akan berdampak pada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

- Advertisement -

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportasi publik dan kendaraan hemat energi. Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi konsumsi BBM dan menjaga kelestarian lingkungan.

Kenaikan harga BBM ini memang tidak mudah diterima oleh semua pihak. Namun, pemerintah yakin bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan yang matang dan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Berikut beberapa fakta penting terkait kenaikan harga BBM:

  • Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 8.000 per liter.
  • Harga Solar naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 5.900 per liter.
  • Pemerintah akan memberikan BLT kepada 20,6 juta keluarga dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.
  • Pemerintah juga akan meningkatkan alokasi PKH kepada 10 juta keluarga dengan total anggaran Rp 14,3 triliun.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk saling bahu membahu dalam menghadapi situasi ini. Mari kita bersama-sama menggunakan BBM secara bijaksana dan mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.

- Advertisement -
Share This Article