Elon Musk Digugat Pemegang Saham Tesla Atas Dugaan Insider Trading

By akbarokah 2 Min Read
Elon Musk Digugat Pemegang Saham Tesla Atas Dugaan Insider Trading
Elon Musk Digugat Pemegang Saham Tesla Atas Dugaan Insider Trading
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM-Elon Musk, CEO Tesla, menghadapi gugatan hukum dari pemegang saham Tesla atas dugaan insider trading. Musk diduga telah menjual saham Tesla senilai US$ 7,5 miliar (sekitar Rp 120 triliun dengan kurs yang berlaku saat ini) pada akhir 2022.

Pemegang saham yang mengajukan gugatan ini, Michael Perry, menilai Musk menjual sahamnya tepat sebelum pengumuman pada awal 2023 terkait produksi dan penjualan yang mengecewakan sepanjang 2022, yang menyebabkan harga saham Tesla anjlok. Perry menuding Musk telah mengetahui informasi tersebut sebelum menjual saham miliknya dan mendapatkan keuntungan sekitar US$ 3 miliar (sekitar Rp 48 triliun).

Gugatan tersebut juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Musk mengembalikan keuntungan yang diperoleh dari penjualan saham tersebut. Menurut gugatan tersebut, Musk menjual saham tersebut pada berbagai tanggal pada November 2022 dan Desember 2022.

Gugatan tersebut juga menuduh direktur Tesla melanggar tugas fidusia mereka dengan mengizinkan Musk menjual saham tersebut. Gugatan ini merupakan masalah hukum terbaru bagi Musk, yang saat ini juga sedang menjalani penyelidikan regulasi untuk menentukan apakah ia melanggar undang-undang sekuritas federal pada 2022 ketika ia membeli saham di platform media sosial Twitter, yang kemudian ia beri nama.

- Advertisement -

Dengan semangat untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, mari kita dukung upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya alam kita sendiri untuk kesejahteraan bersama. Kita semua berharap akan ada lebih banyak lagi contoh seperti ini di masa depan.

- Advertisement -
Share This Article