DJP Optimis Capai Target Penerimaan Pajak Naik 11,5% di 2024: Pemulihan Ekonomi dan Kebijakan Pajak Menjadi Kunci

By Redaksi 2 Min Read
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.718,4 triliun di tahun 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan 11,5% dibandingkan dengan target penerimaan pajak di tahun 2023 yang sebesar Rp 1.545,5 triliun.

Optimisme DJP ini didasari oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • Pemulihan ekonomi: Ekonomi Indonesia diprediksikan akan terus pulih di tahun 2024, yang akan mendorong pertumbuhan sektor usaha dan meningkatkan basis pajak.
  • Kebijakan perpajakan: DJP telah menerapkan berbagai kebijakan perpajakan baru, seperti kenaikan tarif PPN dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak.
  • Peningkatan kinerja penagihan pajak: DJP terus meningkatkan kinerja penagihan pajak dengan melakukan berbagai langkah, seperti intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan bahwa DJP akan terus bekerja keras untuk mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. “Kami yakin bahwa dengan kerja keras dan sinergi dari semua pihak, target penerimaan pajak di tahun 2024 dapat tercapai,” ujar Suryo Utomo.

Pencapaian target penerimaan pajak ini sangat penting bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, DJP mengajak kepada seluruh wajib pajak untuk patuh dan taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

- Advertisement -

Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan oleh wajib pajak untuk membantu DJP mencapai target penerimaan pajak:

  • Melaporkan penghasilan secara benar dan lengkap.
  • Membayar pajak tepat waktu.
  • Menggunakan faktur pajak yang sah.
  • Melakukan pembukuan yang rapi dan tertib.
  • Melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.

Dengan partisipasi aktif dari seluruh wajib pajak, target penerimaan pajak di tahun 2024 dapat tercapai dan mendukung pembangunan bangsa.

Berikut beberapa data dan fakta terkait dengan penerimaan pajak di Indonesia:

  • Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang paling penting.
  • Kontribusi penerimaan pajak terhadap APBN mencapai sekitar 60%.
  • DJP terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis pajak.
  • Penerimaan pajak yang optimal akan mendukung pembangunan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Marilah kita bersama-sama mendukung DJP dalam mencapai target penerimaan pajak dengan melaksanakan kewajiban perpajakan secara patuh dan taat.

- Advertisement -
Share This Article