Cukai Rokok Naik di 2025, Harga Marlboro-Sampoerna Kian Mahal: Perlindungan Kesehatan atau Beban Ekonomi?

By akbarokah 4 Min Read
Cukai Rokok Naik di 2025, Harga Marlboro-Sampoerna Kian Mahal: Perlindungan Kesehatan atau Beban Ekonomi? (Ilustrasi)
Cukai Rokok Naik di 2025, Harga Marlboro-Sampoerna Kian Mahal: Perlindungan Kesehatan atau Beban Ekonomi? (Ilustrasi)
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM– Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kenaikan cukai rokok yang signifikan mulai tahun 2025, langkah yang diambil sebagai upaya mengurangi konsumsi rokok di kalangan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak besar pada harga rokok, termasuk merek-merek ternama seperti Marlboro dan Sampoerna yang diprediksi akan mengalami kenaikan harga yang cukup tajam.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan bahwa kenaikan cukai rokok ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menekan angka perokok aktif di Indonesia, terutama di kalangan remaja. Berdasarkan data yang diterbitkan oleh DJBC, kenaikan cukai rokok pada tahun 2025 akan mencapai 10-15%, tergantung pada jenis dan kategori rokok.

Kenaikan cukai ini tidak hanya akan berdampak pada harga jual rokok di pasaran, tetapi juga diprediksi akan menimbulkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Harga rokok premium seperti Marlboro dan Sampoerna diperkirakan akan mengalami lonjakan harga yang signifikan. Jika saat ini harga sebungkus Marlboro berkisar antara Rp35.000 hingga Rp40.000, dengan kenaikan cukai, harganya bisa mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per bungkus.

Kenaikan harga rokok diharapkan dapat menjadi deterrent bagi para perokok aktif dan calon perokok baru. Berdasarkan riset dari Kementerian Kesehatan, prevalensi perokok di Indonesia menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan remaja. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka prevalensi perokok aktif dari 33,8% pada tahun 2020 menjadi 30% pada tahun 2025.

- Advertisement -

Pemerintah juga menekankan bahwa pendapatan dari cukai rokok akan dialokasikan untuk berbagai program kesehatan, termasuk kampanye anti-rokok, penyediaan fasilitas kesehatan, serta program rehabilitasi bagi para perokok yang ingin berhenti.

Namun, kebijakan ini juga menghadapi tantangan dari sisi ekonomi. Industri tembakau merupakan salah satu sektor yang menyumbang pendapatan besar bagi negara dan menyediakan lapangan kerja bagi jutaan orang. Dengan adanya kenaikan cukai, pelaku industri tembakau, termasuk petani tembakau, pabrik rokok, hingga penjual eceran, mungkin akan merasakan dampak negatif berupa penurunan penjualan dan pendapatan.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengkhawatirkan bahwa kenaikan cukai ini akan berdampak pada penurunan permintaan tembakau domestik. Mereka mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali besaran kenaikan cukai atau memberikan insentif bagi petani tembakau untuk mengurangi dampak ekonomi yang mungkin timbul.

Reaksi masyarakat terhadap kebijakan ini cukup beragam. Beberapa pihak mendukung penuh kenaikan cukai rokok sebagai langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, sementara yang lain merasa kebijakan ini terlalu membebani konsumen dan industri. Beberapa konsumen rokok mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lonjakan harga yang bisa memberatkan ekonomi rumah tangga, terutama bagi mereka yang sudah kecanduan rokok.

Kenaikan cukai rokok di tahun 2025 merupakan kebijakan yang diambil dengan tujuan mulia, yakni melindungi kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi angka perokok aktif, terutama di kalangan remaja. Namun, implementasi kebijakan ini juga harus mempertimbangkan dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Dibutuhkan pendekatan yang seimbang agar tujuan kesehatan dapat tercapai tanpa mengorbankan kesejahteraan ekonomi para pelaku industri tembakau dan masyarakat luas. Pemerintah diharapkan dapat terus memonitor dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini serta memberikan solusi yang tepat bagi semua pihak yang terdampak.

- Advertisement -
- Advertisement -
Share This Article