Aprindo Ungkap Tak Pernah Melarang Warung Madura Buka 24 Jam

2 Min Read
Aprindo Ungkap Tak Pernah Melarang Warung Madura Buka 24 Jam
Aprindo Ungkap Tak Pernah Melarang Warung Madura Buka 24 Jam
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.COM-Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Nicholas Mandey, membantah kabar yang beredar bahwa Aprindo pernah melarang atau mempermasalahkan jam operasi warung Madura yang mencapai 24 jam.

Mandey menegaskan bahwa Aprindo tidak pernah mempermasalahkan pihak mana pun yang ingin menjalankan usahanya. “Statement Aprindo jelas bahwa kita gak pernah mempermasalahkan siapa-siapa yang mau berdagang di negeri ini atau juga mematikan satu dan lainnya atau menggerus satu lainnya,” ungkap Mandey.

Menurut Mandey, selama tidak ada peraturan daerah yang spesifik mengatur jam operasional Warung Madura, maka warung tersebut seharusnya tidak dilarang buka 24 jam. “Ya silakan mau buka 24 jam, orang nggak ada peraturannya. Tapi yang kami angkat yang terkait peraturan pemerintah, misalnya jual bensin, LPG, itu kan ada aturannya supaya tidak membahayakan penjual,” katanya.

Mandey juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan adanya larangan bagi Warung Madura untuk buka 24 jam di Bali. “Ada statemen di Bali, mini market melarang Warung Madura. Saya cek sama DPD Aprindo di Bali, tidak ada tuh anggota kita yang melarang. Ini bisa saja ada oknum yang mengadu domba antara minimarket dengan Warung Madura, memang diciptakan polemiknya. Atau pun kalau ada minimarketnya itu bukan anggota Aprindo,” tegasnya.

- Advertisement -

Dengan demikian, Aprindo memastikan bahwa mereka tidak pernah melarang atau mempermasalahkan jam operasi warung Madura yang mencapai 24 jam. Ini adalah bukti kuat bahwa Aprindo selalu menjalankan tugasnya dengan profesional dan berdasarkan aturan yang berlaku. Klarifikasi ini penting untuk menjaga integritas Aprindo dan memastikan bahwa masyarakat dapat mempercayai lembaga ini dalam menjalankan tugasnya.

- Advertisement -
Share This Article