Ekonompedia.com – Kabar gembira bagi para peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran! Kini, tunggakan tersebut dapat dibayarkan secara bertahap melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan.
Program Rehab ini merupakan solusi bagi peserta yang mengalami kesulitan untuk melunasi tunggakan sekaligus, sehingga mereka tetap dapat menikmati layanan kesehatan yang berkualitas dari BPJS Kesehatan.
Persyaratan dan Cara Mendaftar Program Rehab:
- Peserta:
- Memiliki tunggakan iuran minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan.
- Bukan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Badan Usaha (BU).
- Pendaftaran:
- Dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
- Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai tanggal 27.
- Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Langkah-langkah Pendaftaran Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Masuk ke akun Anda.
- Pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap”.
- Baca informasi program Rehab dan klik “Lanjut”.
- Simulasikan jumlah cicilan yang ingin dibayarkan.
- Setujui persyaratan dan ketentuan.
- Selesaikan proses pendaftaran.
Pembayaran Iuran:
- Pembayaran iuran cicilan dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran, seperti ATM, internet banking, mobile banking, dan kasir di kantor BPJS Kesehatan.
- Pastikan untuk selalu tepat waktu dalam membayar cicilan agar status kepesertaan Anda tetap aktif.
Manfaat Program Rehab:
- Memberikan keringanan bagi peserta dalam melunasi tunggakan iuran.
- Membantu peserta untuk kembali aktif dalam program BPJS Kesehatan.
- Memastikan peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.
Jangan ragu untuk mendaftar program Rehab jika Anda memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan!