Tiga Gerbang Tol Ditutup Buntut Demo Revisi UU Pilkada di DPR

Tiga Gerbang Tol Ditutup Buntut Demo Revisi UU Pilkada di DPR (Ilustrasi)

Ekonompedia.com – Pada tanggal 22 Agustus 2024, aksi unjuk rasa besar-besaran yang dikenal sebagai “Peringatan Darurat” berlangsung di Indonesia. Massa aksi ini menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat¹.

Berikut adalah fakta-fakta terkait penutupan tiga gerbang tol (GT) Dalam Kota sebagai dampak dari demo tersebut:

  1. GT Senayan: Gerbang tol ini ditutup arah Slipi.
  2. GT Slipi 2: Gerbang tol ini juga ditutup.
  3. GT Pejompongan: Penutupan sementara dilakukan pada gerbang tol ini¹.

Jasa Marga, sebagai pengelola jalan tol, mengambil langkah penutupan ini atas diskresi kepolisian. Kendaraan yang mengarah ke Slipi dan Cawang diarahkan untuk putar balik. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari aksi massa di area gedung DPR/MPR¹.

Penting bagi masyarakat dan investor untuk memahami bahwa ketidakstabilan politik dapat mempengaruhi kinerja pasar saham. Dalam situasi seperti ini, pemantauan kebijakan moneter dan diversifikasi portofolio menjadi langkah bijaksana untuk menghadapi risiko politik⁴. Semoga informasi ini bermanfaat!

By