Tabung Gas LPG 3 Kg Kurang Isi, Negara Rugi Rp18,7 Miliar Per Tahun!

By Redaksi 4 Min Read
Tabung Gas LPG 3 Kg Kurang Isi, Negara Rugi Rp18,7 Miliar Per Tahun!
Tabung Gas LPG 3 Kg Kurang Isi, Negara Rugi Rp18,7 Miliar Per Tahun!
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Maraknya praktik pengisian tabung gas LPG 3 kg yang tidak sesuai standar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) memicu keprihatinan serius dari Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Beliau mengungkapkan bahwa praktik curang ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp18,7 miliar per tahun.

“Ini temuan yang sangat memprihatinkan. Negara dirugikan, dan masyarakat dirugikan,” tegas Mendag Zulhas saat konferensi pers di Jakarta, pada hari Minggu (26/5).

Mendag Zulhas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan sidak di beberapa SPBE, ditemukan fakta bahwa tabung gas LPG 3 kg tidak diisi sesuai dengan takaran yang seharusnya. Kekurangannya bisa mencapai 200-500 gram per tabung.

“Bayangkan, berapa banyak masyarakat yang dirugikan setiap harinya akibat praktik curang ini?” tanya Mendag Zulhas dengan nada geram.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Mendag Zulhas merincikan perhitungan kerugian negara yang mencapai Rp18,7 miliar per tahun. Perhitungan ini didasarkan pada asumsi:

  • Terdapat 11 SPBE yang terbukti melakukan kecurangan.
  • Rata-rata kerugian per SPBE mencapai Rp1,7 miliar per tahun.
  • Di Indonesia terdapat sekitar 13.000 SPBE yang menjual LPG 3 kg.

“Jika praktik ini terjadi di seluruh SPBE di Indonesia, kerugian negara bisa jauh lebih besar,” ungkap Mendag Zulhas.

Menyikapi temuan ini, Mendag Zulhas meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengambil tindakan tegas terhadap SPBE nakal tersebut. Beliau juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku kecurangan.

“Saya minta Pertamina tindak tegas SPBE yang nakal. Kita juga perlu menindak tegas para pelakunya,” tegas Mendag Zulhas.

Mendag Zulhas juga menghimbau masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan SPBE yang melakukan kecurangan.

- Advertisement -

“Masyarakat harus berani melapor jika menemukan SPBE yang nakal. Kita harus sama-sama mengawasi agar program pemerintah dalam menyediakan gas elpiji 3 kg yang terjangkau bagi rakyat dapat berjalan dengan baik,” ujar Mendag Zulhas.

Dampak Negatif Pengisian Tabung Gas LPG 3 Kg yang Kurang Isi:

Praktik pengisian tabung gas LPG 3 kg yang tidak sesuai standar tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga membawa dampak negatif lainnya, seperti:

- Advertisement -
  • Kekurangan pasokan gas LPG 3 kg di masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3 kg di pasaran.
  • Ketidakpercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Kecurangan ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dalam menyediakan gas elpiji 3 kg yang terjangkau bagi rakyat.
  • Kerugian finansial bagi Pertamina. Pertamina harus menanggung kerugian finansial akibat kecurangan pengisian tabung gas elpiji 3 kg.

Langkah Nyata yang Diharapkan:

Diperlukan langkah-langkah nyata dan tegas untuk menghentikan praktik pengisian tabung gas LPG 3 kg yang tidak sesuai standar. Berikut beberapa langkah yang diharapkan:

  • Pertamina harus melakukan audit menyeluruh terhadap SPBE di seluruh Indonesia.
  • SPBE yang terbukti melakukan kecurangan harus dikenakan sanksi tegas, seperti pencabutan izin usaha.
  • Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai konsumen gas elpiji 3 kg.
  • Masyarakat harus berani melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan SPBE yang melakukan kecurangan.

Mari kita bersama-sama mengawasi dan menjaga agar program pemerintah dalam menyediakan gas elpiji 3 kg yang terjangkau bagi rakyat dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari kecurangan.

- Advertisement -
Share This Article