Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Bupati/Wali Kota Awasi SPBU demi Takaran LPG 3 Kg yang Tepat!

By Redaksi 3 Min Read
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Bupati/Wali Kota Awasi SPBU demi Takaran LPG 3 Kg yang Tepat!
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Bupati/Wali Kota Awasi SPBU demi Takaran LPG 3 Kg yang Tepat!
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengajak bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam mengawasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengisian tabung LPG 3 kg di SPBE dilakukan sesuai dengan takaran yang seharusnya.

“Saya minta bupati dan wali kota bersama-sama mengawasi SPBU di wilayahnya. Ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan takaran yang tepat,” ujar Mendag Zulhas saat Rapat Koordinasi dengan kepala daerah seluruh Indonesia di Jakarta, pada hari Minggu (26/5).

Mendag Zulhas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, masih ditemukan beberapa SPBE yang melakukan kecurangan dalam pengisian tabung LPG 3 kg. Kekurangannya bisa mencapai 200-500 gram per tabung.

“Praktik ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus pastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya,” tegas Mendag Zulhas.

- Advertisement -

Mendag Zulhas menugaskan bupati dan wali kota untuk melakukan beberapa langkah, antara lain:

  • Melakukan inspeksi mendadak ke SPBE di wilayahnya.
  • Meminta Pertamina untuk memasang alat ukur di setiap SPBE.
  • Menindak tegas SPBE yang terbukti melakukan kecurangan.
  • Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai konsumen LPG 3 kg.

Mendag Zulhas juga meminta masyarakat untuk aktif dalam mengawasi SPBE di wilayahnya. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan SPBE yang melakukan kecurangan.

“Mari kita bersama-sama mengawasi SPBU demi memastikan bahwa masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan takaran yang tepat,” ajak Mendag Zulhas.

Dampak Penting Pengawasan SPBE oleh Bupati/Wali Kota:

Upaya Mendag Zulhas dalam melibatkan bupati dan wali kota untuk mengawasi SPBE memiliki beberapa dampak penting, yaitu:

- Advertisement -
  • Memastikan takaran LPG 3 kg di SPBE sesuai dengan standar. Hal ini akan membantu masyarakat mendapatkan haknya atas LPG 3 kg dengan takaran yang tepat.
  • Mencegah praktik kecurangan di SPBE. Tindakan tegas dari bupati dan wali kota akan membuat para pelaku kecurangan berpikir dua kali untuk melakukan aksinya.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Ketika masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan takaran yang tepat, kepercayaan mereka terhadap program pemerintah akan meningkat.

Mari Berperan Aktif dalam Mengawasi SPBE:

Upaya Mendag Zulhas dan bupati/wali kota dalam mengawasi SPBE tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat:

  • Melakukan pembelian LPG 3 kg di SPBE yang resmi.
  • Memeriksa takaran LPG 3 kg sebelum membeli.
  • Melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan SPBE yang melakukan kecurangan.

Dengan kerjasama antara pemerintah, bupati/wali kota, dan masyarakat, diharapkan praktik kecurangan dalam pengisian tabung LPG 3 kg dapat dihentikan dan masyarakat dapat mendapatkan LPG 3 kg dengan takaran yang tepat.

- Advertisement -
- Advertisement -
Share This Article