Ekonompedia.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengajak bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam mengawasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengisian tabung LPG 3 kg di SPBE dilakukan sesuai dengan takaran yang seharusnya.
“Saya minta bupati dan wali kota bersama-sama mengawasi SPBU di wilayahnya. Ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan takaran yang tepat,” ujar Mendag Zulhas saat Rapat Koordinasi dengan kepala daerah seluruh Indonesia di Jakarta, pada hari Minggu (26/5).
Mendag Zulhas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, masih ditemukan beberapa SPBE yang melakukan kecurangan dalam pengisian tabung LPG 3 kg. Kekurangannya bisa mencapai 200-500 gram per tabung.
“Praktik ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus pastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya,” tegas Mendag Zulhas.
Mendag Zulhas menugaskan bupati dan wali kota untuk melakukan beberapa langkah, antara lain:
- Melakukan inspeksi mendadak ke SPBE di wilayahnya.
- Meminta Pertamina untuk memasang alat ukur di setiap SPBE.
- Menindak tegas SPBE yang terbukti melakukan kecurangan.
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai konsumen LPG 3 kg.
Mendag Zulhas juga meminta masyarakat untuk aktif dalam mengawasi SPBE di wilayahnya. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan SPBE yang melakukan kecurangan.
“Mari kita bersama-sama mengawasi SPBU demi memastikan bahwa masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan takaran yang tepat,” ajak Mendag Zulhas.
Dampak Penting Pengawasan SPBE oleh Bupati/Wali Kota:
Upaya Mendag Zulhas dalam melibatkan bupati dan wali kota untuk mengawasi SPBE memiliki beberapa dampak penting, yaitu:
- Memastikan takaran LPG 3 kg di SPBE sesuai dengan standar. Hal ini akan membantu masyarakat mendapatkan haknya atas LPG 3 kg dengan takaran yang tepat.
- Mencegah praktik kecurangan di SPBE. Tindakan tegas dari bupati dan wali kota akan membuat para pelaku kecurangan berpikir dua kali untuk melakukan aksinya.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Ketika masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan takaran yang tepat, kepercayaan mereka terhadap program pemerintah akan meningkat.
Mari Berperan Aktif dalam Mengawasi SPBE:
Upaya Mendag Zulhas dan bupati/wali kota dalam mengawasi SPBE tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat:
- Melakukan pembelian LPG 3 kg di SPBE yang resmi.
- Memeriksa takaran LPG 3 kg sebelum membeli.
- Melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan SPBE yang melakukan kecurangan.
Dengan kerjasama antara pemerintah, bupati/wali kota, dan masyarakat, diharapkan praktik kecurangan dalam pengisian tabung LPG 3 kg dapat dihentikan dan masyarakat dapat mendapatkan LPG 3 kg dengan takaran yang tepat.