EKONOMPEDIA.COM– Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengakui bahwa menjadi negara maju dengan pendapatan US$26.200 per kapita adalah tantangan yang sangat besar bagi Indonesia. Apalagi, pendapatan per kapita Indonesia pada 2023 baru sebesar US$4.806. Tidak hanya itu, jika melihat tiga tahun ke belakang, Indonesia hanya mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata di level 4,7 persen.
Sri Mulyani pun membandingkan upaya Indonesia untuk menjadi negara maju dengan negara-negara lainnya. Menurutnya, sebuah negara biasanya mencapai status negara maju hanya dalam jangka waktu satu dekade atau bahkan kurang. Namun, bagi Indonesia yang masih terjebak dalam pendapatan menengah (middle income trap) membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapainya.
“Seperti Argentina itu 40 tahun. Mereka tadinya dikenal sebagai negara maju pada akhir abad ke-14 dan sekarang mengalami step back,” ujarnya. Selain itu, ada pula Korea Selatan yang baru menjadi negara maju setelah 14 tahun, yakni dari 1980 – 1994. Meski begitu, tidak seperti Indonesia, sektor pendapatan, investasi, hingga manufaktur Negeri Ginseng itu mengalami pertumbuhan masif, yakni rata-rata pertumbuhan pendapatan di level 8,8 persen, investasi 10,6 persen, dan sektor manufaktur 10,7 persen yang didukung oleh industri elektronik dan transportasi.
“Komparasi seperti ini yang tentu perlu hati-hati untuk diterapkan adalah periode 2021-2023 dibandingkan 1980-1994, di mana pada saat itu digital technology baru pada saat yang masih sangat awal. Makanya manufacturing adalah elektronik. Kalau sekarang masuk kepada digital technology, makin advance dengan AI,” jelas Sri Mulyani.
Karenanya, Indonesia perlu beradaptasi pada konteks perbandingan itu, terutama dalam konteks perkembangan teknologi. Pada saat yang sama, hal yang lebih penting bagi Indonesia adalah mengantisipasi pertumbuhan penduduk yang pada 2045 nanti diperkirakan bakal mencapai 324 juta jiwa.
Situasi ini menjadi perhatian bagi pemerintah dan pelaku pasar modal. Diharapkan ada langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini. Pemerintah dan lembaga keuangan perlu mendapatkan dukungan baik dari pemerintah maupun pelaku pasar agar bisa kembali pulih.