Segera Respon SP2DK!

By Ekonompedia 1 Min Read
- Advertisement -

EKONOMPEDIA.CO – Wajib pajak di Kota Semarang, Jawa Tengah menerima kunjungan dari petugas KPP Pratama Semarang Gayamsari. Pasalnya, wajib pajak yang bersangutan mendapatkan SP2DK dan belum merespon selama kurun waktu 14 hari.

“Melalui kunjungan kerja ini, [kami berharap] bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kondisi wajib pajak, proses bisnis wajib pajak, serta dapat menilai kemampuan membayar dari wajib pajak,” kata account representative KPP Pratama Semarang Gayamsari Ririn Sulistyorini dilansir pajak.go.id, Rabu (15/6/2022).

Sebagai informasi tambahan, ada 3 opsi tindakan apabila wajib pajak tidak merespon SP2DK dalam 14 hari. Pertama, memberi perpanjangan waktu (paling lambat 14 hari) permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak berdasarkan pertimbangan tertentu.

Kedua, melakukan kunjungan (visit) kepada wajib pajak. Ketiga, mengusulkan agar terhadap wajib pajak dilakukan verifikasi, pemeriksaan, atau pemeriksaan bukti permulaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

- Advertisement -

Pemeriksaan atas wajib pajak yang tidak memberikan penjelasan atas SP2DK bisa berupa pemeriksaan tujuan lain, pemeriksaan khusus berdasarkan data konkret, pemeriksaan khusus berdasarkan analisis risiko meliputi 1 atau beberapa jenis pajak, atau pemeriksaan khusus berdasarkan analisis risiko meliputi seluruh jenis pajak.

- Advertisement -
Share This Article