Ekonompedia.com – Dalam perkembangan terbaru yang mengejutkan pasar, penasihat Prabowo Subianto, Presiden terpilih Indonesia, telah membantah laporan yang menyebutkan adanya rencana untuk meningkatkan rasio utang negara hingga 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Laporan yang telah mempengaruhi nilai tukar rupiah dan pasar obligasi ini dibantah keras, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mendorong utang publik ke tingkat tersebut12.
Di sisi lain, Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang terkenal dengan kebijakan fiskalnya yang ketat, tampaknya memiliki pandangan yang berbeda. Sebuah badan pemerintah yang bertanggung jawab atas strategi pengembangan negara telah mengusulkan untuk memperluas utang luar negeri Indonesia menjadi sekitar 40% dari PDB tahun depan34. Langkah ini dilihat sebagai upaya pragmatis untuk mengakomodasi program baru yang dijanjikan oleh administrasi yang akan datang.
Peningkatan rasio utang dapat memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Di satu sisi, hal ini dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk investasi dalam infrastruktur dan program sosial yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, hal ini juga meningkatkan risiko fiskal dan dapat mempengaruhi kepercayaan investor jika tidak dikelola dengan hati-hati.
Pasar sedang menunggu dengan penuh antisipasi untuk melihat bagaimana pemerintahan baru akan menavigasi tantangan ekonomi ini. Apakah akan ada kenaikan rasio utang? Dan jika iya, bagaimana dampaknya terhadap stabilitas fiskal Indonesia? Hanya waktu yang akan menjawab.