Ekonompedia.com – Sebuah langkah besar dalam sejarah perdagangan aset kripto di Indonesia akan terjadi pada tahun 2025, ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengambil alih pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Proses peralihan ini tidak hanya menandai babak baru dalam regulasi aset digital, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan dan transparansi pasar keuangan.
Pengawasan aset kripto yang sebelumnya berada di bawah Bappebti akan berpindah ke OJK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur detail peralihan ini sedang dalam proses penyusunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, telah menyatakan bahwa proses peralihan ini sudah dikomunikasikan antara OJK dengan Bappebti. Tim yang terdiri dari kedua lembaga tersebut telah dibentuk untuk mengurusi peralihan ini, dengan tujuan agar transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kejutan bagi pasar.
Dengan peralihan ini, OJK berkomitmen untuk menyediakan kerangka hukum yang kuat dan alat pengawasan yang sesuai, serta sumber daya manusia yang memadai, untuk mengatur dan mengawasi aktivitas dan pasar aset kripto, termasuk penyedia layanan aset kripto. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh ekonomi digital.
Peralihan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pengguna aset kripto, dengan memberikan jaminan bahwa pasar diatur oleh lembaga yang memiliki otoritas dan kapabilitas yang telah terbukti. Ini juga akan membantu dalam memperkuat perlindungan konsumen dan memastikan integritas pasar keuangan di Indonesia.
Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mengatur aset kripto, sebuah langkah yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi di masa depan. Dengan peralihan pengawasan ini, Indonesia siap menjadi pemain utama dalam pasar kripto global.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai peralihan pengawasan kripto ke OJK dan dampaknya terhadap industri kripto di Indonesia, Anda dapat mengikuti perkembangan berita selanjutnya.