NIK Jadi NPWP: Perpanjangan Waktu Pemenuhan Kewajiban Bagi Pihak Lain

By Redaksi
2 Min Read
NIK Jadi NPWP: Perpanjangan Waktu Pemenuhan Kewajiban Bagi Pihak Lain (Ilustrasi)
NIK Jadi NPWP: Perpanjangan Waktu Pemenuhan Kewajiban Bagi Pihak Lain (Ilustrasi)
- Advertisement -

EKonompedia.com – Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terus menunjukkan progres yang signifikan. Kemudahan dan kesederhanaan administrasi perpajakan menjadi tujuan utama dari kebijakan ini.

Awalnya, direncanakan pada 1 Juli 2024, namun DJP memberikan perpanjangan waktu hingga akhir tahun 2024 bagi pihak lain selain orang pribadi untuk memenuhi kewajiban ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kebijaksanaan dan edukasi dari DJP agar semua pihak dapat beradaptasi dengan lancar.

Penerapan NIK sebagai NPWP memiliki beberapa manfaat:

  • Mempermudah administrasi perpajakan: WP tidak perlu lagi memiliki NPWP dan NIK secara terpisah.
  • Meningkatkan kepatuhan pajak: Integrasi data antara Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan DJP memungkinkan pengawasan yang lebih efektif.
  • Memperluas basis pajak: DJP dapat menjangkau lebih banyak WP dengan lebih mudah.

Pihak lain yang dimaksud dalam kebijakan ini adalah:

- Advertisement -
  • Badan usaha: Perusahaan, firma, dan persekutuan.
  • Instansi pemerintah: Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
  • Wajib pajak orang pribadi bukan penduduk: Orang asing yang memiliki penghasilan di Indonesia.

DJP terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pihak-pihak terkait agar dapat memahami dan memenuhi kewajiban mereka dengan baik. Berbagai saluran komunikasi seperti website, media sosial, dan seminar dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan ini.

Bagi pihak lain yang belum memenuhi kewajiban:

  • Segera mendaftarkan diri ke DJP untuk mendapatkan NPWP berbasis NIK.
  • Mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, akta pendirian perusahaan, dan izin usaha.
  • Melakukan aktivasi NPWP setelah proses pendaftaran selesai.

Penerapan NIK sebagai NPWP merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, efektif, dan efisien. Dengan partisipasi dan kepatuhan dari semua pihak, diharapkan tujuan mulia ini dapat tercapai.

- Advertisement -
Share This Article