EKONOMPEDIA.COM – Bahan Bakar Minyak (BBM) kini menjadi bahasan banyak orang, naiknya harga BBM membuat Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei tentang kenaikan harta tersebut yang dilakukan pada tanggal 27 – 5 Juli 2022.
Dari hasil survei, Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menyanpaikan adanya kenaikan harga BBM sebesar 53,3 persen. Masyarakat juga menilai bahwa harga BBM ini sangat kesulitan untuk membeli.
“Umumnya masyarakat 53 persen lebih menyatakan harga BBM saat ini tidak terjangkau, yang menyatakan terjangkau hanya di kisaran 38 persen,” kata Djayadi, Minggu (24/7).
Kesulitan membeli dengan naiknya harga BBM dirasakan oleh beberapa masyarakat dengan latar belakang pekerjaan hingga wilayah, jelas Djayadi. Namun ada beberapa kesamaan dari masyarakat yang terdampak.
“Memang dari sisi pendapatan masih lebih banyak masyarakat berpendapatan rendah menengah yang menyatakan tidak terjangkaunya harga BBM saat ini,” imbuhnya.
Dari data yang disampaikan, sebanyak 66 persen responden berpendapatan kurang dari Rp 1 Juta, lalu 61,7 persen responden dari golonngan pendapatan Rp 1-2 Juta, dan 52,6 persen dari masyarakat yang pendapatanya Rp 2-4 Juta yang menilai kenaikan harga BBM ini sangat tidak terjangkau.
Kenaikan harga BBM ini juga menjadi pertanyaan LSI, pasalnya dengan kondisi global seperti ini apakah perlu dinaikkan atau tidak. Djayadi mengungkapkan, beberapa respon berharap agar pemerintah menahan kenaikan harga BBM.
“Ada 48,1 persen publik yang menyatakan meskipun harga BBM dunia mengalami kenaikan, mayoritas menyatakan pemerintah perlu berupaya agar harga BBM dalam negeri tidak dinaikan meski itu berisiko kepada kenaikan subsidi atau utang negara,” jelasnya.
Sedangkan dari 33 persen responden berpendapat bahwa kenaikan harga BBM imbas dari naikknya harga BBM dunia, resiko peningkatan subsidi dan utang negara, dan 19,1 persen responden lainnya memilih tidak berkomentar.
“Jadi masih lebih banyak masyarakat menyatakan ingin BBM dipertahankan harganya, tidak dinaikan,” tutur Djayadi.
Djayadi menambahkan, dari responden tersebut, masyarakat yang berpendidikan rendah hanya menyatakan kalua pemerintah harus menunda kenaikan. Sedangkan bagi masyarakat yang berpengetahuan tinggi, menyatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak menaikkan harga BBM karena sudah menambah subsidi.
Sumber : kumparanbisnis.com