Ekonompedia.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengenakan pajak kepada keluarga kaya. Dalam pandangannya, langkah ini berpotensi memicu reaksi negatif dari masyarakat dan berdampak pada stabilitas politik.
Kantor Keluarga (Family Office) dan Kontroversi Pajak
Pemerintah sedang menggodok rencana pembentukan Wealth Management Consulting (WMC) atau family office di Indonesia. Fasilitas ini akan memungkinkan orang-orang kaya untuk menanamkan uang mereka di Tanah Air tanpa kena pajak1. Family office adalah lembaga atau perusahaan bisnis yang mengelola dan mengurus keuangan keluarga kaya. Tujuan utamanya adalah menyediakan layanan keuangan dan investasi yang terpusat dan disesuaikan dengan kebutuhan serta tujuan finansial jangka panjang.
Namun, Menteri Suharso Monoarfa memiliki pandangan berbeda. Ia menganggap kantor keluarga merupakan tawaran yang bagus jika mengatur kemudahan dalam berusaha, namun ia kurang sepakat jika orang kaya tersebut tidak dikenai pajak. Menurutnya, pemerintah sebaiknya berhemat dalam memberikan insentif fiskal dan lebih fokus pada kemudahan-kemudahan dalam berusaha, seperti dukungan pendirian pabrik atau lingkungan bisnis. Menurut Menteri Suharso, orang kaya tidak perlu diberikan insentif pajak karena mereka lebih cenderung menyumbang pajak dari keuntungan mereka1.
Kasihan Sri Mulyani?
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa hartawan yang meletakkan kekayaannya di Indonesia tidak akan dipajaki. Namun, hasil investasi mereka tetap akan dikenakan pajak1. Kontroversi mengenai pajak bagi keluarga kaya ini terus menjadi perdebatan di Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan keuangan, pemerintah harus mempertimbangkan dengan cermat kebijakan pajak yang berdampak pada stabilitas sosial dan politik. Semoga keputusan yang diambil dapat memperkuat ekonomi Indonesia secara berkelanjutan dan adil bagi semua lapisan masyarakat.23