Mendag Minta Sri Mulyani Kenakan Bea Masuk Antidumping Keramik Impor

By Redaksi
3 Min Read
Mendag Minta Sri Mulyani Kenakan Bea Masuk Antidumping Keramik Impor (Ilustrasi)
Mendag Minta Sri Mulyani Kenakan Bea Masuk Antidumping Keramik Impor (Ilustrasi)
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Dalam upaya melindungi industri keramik dalam negeri, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) telah mengajukan rekomendasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengenakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) pada produk keramik impor. Langkah ini diambil setelah penyelidikan mendalam oleh Komite Antidumping Indonesia (KADI) yang menemukan adanya praktik dumping oleh produsen keramik asing, terutama dari Tiongkok.

Zulhas menjelaskan bahwa tarif antidumping yang diusulkan berkisar antara 40% hingga 50%, jauh lebih rendah dari laporan awal yang menyebutkan tarif bisa mencapai 200%2. “Kami telah menyelesaikan penyelidikan dan hasilnya menunjukkan perlunya tindakan tegas untuk melindungi industri keramik nasional. Rekomendasi ini akan segera saya kirimkan ke Menteri Keuangan untuk ditindaklanjuti,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Cikarang, Bekasi.

Pengenaan BMAD ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang signifikan bagi produsen keramik lokal yang selama ini kesulitan bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga sangat rendah. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) telah lama mengeluhkan dampak negatif dari praktik dumping ini, yang mengancam kelangsungan usaha dan lapangan kerja di sektor keramik.

Selain itu, Zulhas juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penerapan kebijakan ini. “Kami tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tetapi juga memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan perdagangan internasional yang adil. Dengan BMAD, kita bisa menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif,” tambahnya.

- Advertisement -

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Zulhas berharap bahwa dengan kerjasama yang solid, industri keramik Indonesia dapat bangkit dan bersaing di pasar global.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari para pengusaha keramik yang melihat BMAD sebagai solusi untuk mengatasi masalah persaingan tidak sehat. “Kami sangat mendukung langkah pemerintah ini. Dengan adanya BMAD, kami yakin industri keramik nasional bisa lebih berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian,” ujar salah satu pengusaha keramik.

Dengan pengenaan BMAD, diharapkan industri keramik dalam negeri dapat kembali bergairah dan mampu bersaing dengan produk impor. Kebijakan ini tidak hanya melindungi produsen lokal tetapi juga memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk berkualitas dengan harga yang wajar.

- Advertisement -
Share This Article