Ekonompedia.com – Dalam langkah signifikan menuju penguatan sistem penegakan hukum pajak di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meresmikan Laboratorium Forensik Digital Unit Vertikal DJP. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memerangi pelanggaran pajak dengan teknologi canggih.
Dirjen Pajak, Suryo Utomo, menyatakan bahwa pembentukan laboratorium forensik digital di setiap unit vertikal adalah langkah strategis yang akan memperkuat kapasitas DJP dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti pelanggaran pajak yang semakin kompleks. “Kami ingin di tiap Kanwil kami memiliki laboratorium forensik. Jadi, aktivitas kami berada di seluruh Indonesia, seluruh KPP, dan Kanwil,” ujar Suryo dalam konferensi pers APBN Kita.
Laboratorium ini dirancang untuk mengoptimalkan peran forensik digital dalam setiap kegiatan penyidikan tindak pidana perpajakan. Dengan kemampuan untuk menangani data elektronik secara hukum, laboratorium ini diharapkan dapat menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bagian dari proses penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan.
Forensik digital perpajakan melibatkan empat prosedur utama: perolehan data elektronik; pengolahan dan analisis data elektronik; pelaporan kegiatan forensik digital; serta penyimpanan data elektronik. Melalui proses ini, DJP berupaya menyediakan sarana dan prasarana forensik digital yang dapat menunjang kegiatan forensik digital secara optimal di unit vertikal DJP.
Pengembangan laboratorium forensik digital pada unit vertikal juga merupakan salah satu milestone dalam Inisiatif Strategis DJP 2020-2024. Saat ini, DJP memiliki laboratorium forensik digital pada Direktorat Penegakan Hukum, dan dengan pengembangan ini, diharapkan efektivitas kegiatan forensik digital dalam mendukung kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di DJP akan meningkat.
Dengan adanya laboratorium ini, DJP menunjukkan komitmennya terhadap inovasi dan pemanfaatan teknologi terkini dalam memastikan keadilan dan kepatuhan perpajakan. Laboratorium Forensik Digital Unit Vertikal DJP bukan hanya alat bantu dalam penegakan hukum, tetapi juga simbol dari upaya DJP untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengembangan laboratorium forensik digital dan dampaknya terhadap penegakan hukum pajak di Indonesia, kunjungi situs resmi DJP atau DDTCNews.