Kemenkeu Satu Jatim Lelang Serentak Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 14,88 M: Peluang Emas Bagi Investor dan Masyarakat!

By Redaksi 2 Min Read
Kemenkeu Satu Jatim Lelang Serentak Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 14,88 M: Peluang Emas Bagi Investor dan Masyarakat!
Kemenkeu Satu Jatim Lelang Serentak Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 14,88 M: Peluang Emas Bagi Investor dan Masyarakat!
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, II, dan III menyelenggarakan lelang serentak aset penunggak pajak dengan total nilai mencapai Rp 14,88 miliar. Lelang ini merupakan upaya Kemenkeu Satu Jawa Timur untuk menyelamatkan uang negara dan memaksimalkan penerimaan pajak.

Aset-aset yang dilelang terdiri dari berbagai jenis, seperti:

  • Tanah dan bangunan
  • Kendaraan
  • Mesin dan peralatan
  • Perhiasan

Lelang serentak ini akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2024 di Aula Majapahit Gedung Keuangan Negara I, Surabaya.

- Advertisement -

Beberapa keuntungan mengikuti lelang ini:

  • Harga menarik: Aset dilelang dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar.
  • Proses lelang yang transparan: Lelang dilakukan secara terbuka dan akuntabel dengan mengikuti aturan yang berlaku.
  • Peluang investasi: Aset yang dilelang memiliki potensi nilai yang tinggi di masa depan.
  • Membantu negara: Dengan mengikuti lelang ini, Anda berkontribusi dalam menyelamatkan uang negara dan meningkatkan penerimaan pajak.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti lelang ini, berikut adalah beberapa langkah yang perlu dilakukan:

  • Mendaftar sebagai peserta lelang: Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website https://www.pajak.go.id/info-lelang-page/ atau datang langsung ke kantor DJP terdekat.
  • Membaca syarat dan ketentuan lelang: Pastikan Anda memahami semua syarat dan ketentuan lelang sebelum mendaftar.
  • Menyetorkan uang jaminan: Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan yang telah ditentukan.
  • Mengikuti proses lelang: Datang ke lokasi lelang pada waktu yang ditentukan dan ikuti proses lelang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini!

Lelang serentak aset penunggak pajak merupakan peluang yang jarang datang dua kali. Segera daftarkan diri Anda dan dapatkan aset impian Anda dengan harga yang menarik!

- Advertisement -
Share This Article