EKONOMPEDIA.COM-Berita terkini mengungkapkan bahwa Google Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan. Keputusan ini merupakan bagian dari gelombang PHK yang telah dilakukan oleh Google secara global, termasuk pemecatan ratusan pekerja pada Januari 2024. PHK ini tidak terjadi di seluruh perusahaan, dan karyawan yang terkena dampak diberi kesempatan untuk melamar posisi internal. Sebagian kecil dari mereka akan berpindah ke pusat-pusat investasi perusahaan, termasuk India, Chicago, Atlanta, dan Dublin.
Di sisi lain, industri startup dan ekonomi digital di Indonesia menghadapi tantangan serius. Ancaman resesi global dan penurunan pendanaan dari investor luar negeri telah mempengaruhi likuiditas dan valuasi perusahaan rintisan. Meskipun investor lokal terus berinvestasi, fenomena bubble burst telah menyebabkan beberapa startup melakukan PHK dan bahkan berhenti beroperasi.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan masa depan ekonomi digital di Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Namun, para ahli masih optimis bahwa potensi ekonomi digital akan tetap bertahan dan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang berubah.