Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro bersama tim gabungan menggelar ramp check terhadap kendaraan angkutan umum di Terminal Bus Rajekwesi, Kamis 20 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik.
Dalam ramp check tersebut, dari 10 armada bus yang diperiksa secara acak, satu armada ditindak tilang karena masa berlaku buku uji dan kartu pengawasan izin trayeknya telah habis.
Kepala Dishub Bojonegoro, Aan Syahbana, menyatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi aman dan layak jalan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi, kernet, serta agen di terminal guna memastikan mereka dalam kondisi sehat selama perjalanan.
“Hal ini untuk memastikan pengemudi dan kernet dalam kondisi sehat saat perjalanan,” ujar Aan Syahbana kepada media.
Ramp check ini mencakup pemeriksaan berbagai aspek penting, termasuk administrasi dokumen seperti STNK, SIM pengemudi, dan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK). Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada sistem pengereman, penerangan, badan kendaraan, kondisi ban, perlengkapan kendaraan, serta alat keselamatan.
“Angkutan umum yang digunakan oleh pemudik harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan di jalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Erik Kurniawan, menegaskan bahwa Satlantas bersama Dishub serta tim gabungan berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima selama musim mudik Lebaran. Pemeriksaan ketat dan persiapan matang diharapkan dapat memastikan perjalanan pemudik lebih aman, nyaman, dan lancar.
“Mudik aman, keluarga nyaman,” pungkasnya.
Dengan adanya ramp check ini, diharapkan angkutan umum yang beroperasi dapat memenuhi standar keselamatan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih tenang dan nyaman.
Penulis : Widiatmiko