Harga Rokok Bakal Melonjak di Tahun 2025: Upaya Jitu Tekan Konsumsi dan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat?

By Redaksi 3 Min Read
Harga Rokok Bakal Melonjak di Tahun 2025: Upaya Jitu Tekan Konsumsi dan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat?
Harga Rokok Bakal Melonjak di Tahun 2025: Upaya Jitu Tekan Konsumsi dan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat?
- Advertisement -

Ekonompedia.com – Kabar penting bagi para perokok di Indonesia. Harga rokok diprediksi akan mengalami kenaikan signifikan di tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja dengan DPR RI. Kenaikan harga ini akan dilakukan melalui skema kenaikan cukai hasil tembakau.

Menurut Sri Mulyani, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan konsumsi rokok, terutama di kalangan anak muda dan remaja. Data menunjukkan bahwa prevalensi perokok anak di Indonesia masih tergolong tinggi, yaitu 9,1% berdasarkan Riskesdas 2018. Angka ini jauh melampaui target RPJMN 2020 yang hanya 5%.

“Kenaikan cukai rokok merupakan salah satu instrumen yang efektif untuk mengendalikan konsumsi rokok, terutama pada kelompok usia muda,” ujar Sri Mulyani. Beliau menambahkan, “Hal ini sejalan dengan filosofi yang termaktub dalam UU Cukai, di mana barang kena cukai peredarannya perlu diawasi dan dibatasi.”

Kebijakan kenaikan cukai rokok ini bukanlah hal baru. Pemerintah telah menerapkannya secara berkala dalam beberapa tahun terakhir. Dan terbukti, kebijakan ini efektif dalam menurunkan konsumsi rokok.

- Advertisement -

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, prevalensi perokok dewasa di Indonesia turun dari 33,8% di tahun 2013 menjadi 28,6% di tahun 2021. Penurunan ini patut diapresiasi, namun masih ada ruang untuk terus ditingkatkan.

Kenaikan harga rokok di tahun 2025 diprediksi akan semakin mempercepat penurunan konsumsi rokok. Hal ini tentunya akan membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam menurunkan angka penyakit terkait rokok seperti kanker paru-paru, stroke, dan penyakit jantung.

Selain itu, kenaikan cukai rokok juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara. Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk membiayai program-program kesehatan dan pendidikan, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak pada industri rokok dan para pekerja di dalamnya. Dikhawatirkan akan terjadi PHK massal dan penurunan omzet industri rokok.

Pemerintah perlu mengantisipasi dampak-dampak tersebut dengan memberikan solusi yang tepat. Salah satunya adalah dengan membantu para pekerja di industri rokok untuk beralih ke pekerjaan lain.

- Advertisement -

Pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok dan manfaat berhenti merokok. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan semakin sadar dan termotivasi untuk hidup sehat tanpa rokok.

Kesimpulannya, kenaikan harga rokok di tahun 2025 adalah langkah yang tepat untuk menekan konsumsi rokok, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, perlu adanya antisipasi dan solusi yang tepat untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan ini.

- Advertisement -
Share This Article