Ekonompedia.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menggodok skema Dana Abadi Perumahan (DAP) sebagai solusi inovatif untuk mengatasi backlog perumahan yang masih tinggi. Skema ini diharapkan menjadi peluang baru pembiayaan rumah selain Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah digulirkan sebelumnya.
Latar Belakang Lahirnya DAP:
- Backlog Perumahan Tinggi: Data menunjukkan bahwa backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,7 juta unit, dengan 800.000 keluarga baru yang membutuhkan rumah setiap tahunnya.
- Keterbatasan Skema Pembiayaan: Skema pembiayaan perumahan yang ada saat ini, seperti KPR Subsidi dan KPR Komersial, belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Keberhasilan Dana Abadi di Bidang Lain: Keberhasilan skema dana abadi di bidang lain, seperti Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menjadi inspirasi untuk menerapkan skema serupa di bidang perumahan.
Bagaimana DAP Bekerja?
- Sumber Dana: DAP akan dibentuk dari berbagai sumber, seperti alokasi APBN, hibah, dan hasil investasi.
- Investasi Dana: Dana yang terkumpul akan diinvestasikan pada instrumen keuangan yang aman dan menguntungkan, seperti deposito dan obligasi negara.
- Hasil Investasi: Hasil investasi dari DAP akan digunakan untuk memberikan subsidi atau bantuan perumahan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Manfaat DAP:
- Pembiayaan Perumahan yang Berkelanjutan: DAP diharapkan dapat menyediakan pembiayaan perumahan yang berkelanjutan untuk jangka panjang, sehingga tidak terpengaruh oleh fluktuasi anggaran tahunan.
- Suku Bunga Terjangkau: Dengan skema investasi yang tepat, DAP diharapkan dapat menawarkan suku bunga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan skema pembiayaan perumahan lainnya.
- Meningkatkan Akses Terhadap Perumahan: DAP diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.
DAP dan Tapera: Saling Melengkapi, Bukan Bersaing
DAP dan Tapera diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi backlog perumahan di Indonesia. DAP dapat fokus pada pembiayaan jangka panjang, sedangkan Tapera dapat fokus pada pembiayaan jangka pendek.
Pemerintah Optimis DAP Dapat Berhasil:
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, optimis bahwa DAP dapat berhasil dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia. Beliau mencontohkan keberhasilan skema dana abadi di bidang lain, seperti LDPK dan LPDP, yang telah terbukti efektif dalam mendukung program-program pemerintah.
Mari kita dukung upaya pemerintah dalam mewujudkan skema Dana Abadi Perumahan (DAP) sebagai solusi inovatif untuk mengatasi backlog perumahan dan mewujudkan mimpi rakyat Indonesia untuk memiliki rumah yang layak.
Bersama, kita ciptakan Indonesia yang sejahtera dengan terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi seluruh rakyat.