EKONOMPEDIA.COM-Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%. Keputusan ini merupakan hasil dari gelaran Rapat Dewan Gubernur BI periode April 2024.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (24/4/2024), mengatakan, “Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2024 dan 2025,”.
Keputusan BI untuk mengerek suku bunga acuan diambil dengan melihat perkembangan kondisi perekonomian global. Perry menyebutkan, ketidakpastian global meningkat, seiring dengan perubahan arah kebijakan bank sentral AS, The Federal Reserve, serta eskalasi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
“Dinamika ekonomi keuangan global berubah cepat dengan risiko dan ketidakpastian meningkat,” katanya. Perry menjelaskan, arah kebijakan suku bunga The Fed berubah, dari semula diproyeksi mengalami penurunan dalam waktu dekat, menjadi bertahan di level tinggi dengan periode waktu lebih lama.
Pada saat bersamaan, terjadi eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah. Fenomena-fenomena tersebut memicu peningkatan ketidakpastian global, sehingga mengakibatkan peralihan modal asing investor dari pasar keuangan negara berkembang.
“Investor global memindahkan portofolio ke aset yang lebih aman, khususnya ke mata uang dollar AS dan emas, sehingga menyebabkan pelarian modal keluar dan pelemahan nilai tukar di berbagai negara,” tuturnya.
Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, bank sentral menilai, fundamental perekonomian RI tetap terjaga. Bahkan, Perry bilang, tingkat pertumbuhan ekonomi nasional pada periode kuartal I dan kuartal II 2024 akan lebih tinggi dari angka pertumbuhan kuartal IV 2023, yakni sebesar 5,04 persen.
“Dengan perkembangan tersebut pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2024 diperkirakan berada dalam kisaran 4,7 sampai 5,5 persen,” katanya. “Ke depan Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah, termasuk melalui stimulus fiskal pemerintah dengan stimulus makroprudensial Bank Indonesia, guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” ucapnya.
Mari kita dukung kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah dan inflasi dapat terus terjaga dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.