EKONOMPEDIA.COM-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memiliki ambisi besar untuk mendirikan bank desa di seluruh Indonesia sebelum masa jabatannya berakhir. Visi ini dilandaskan pada keyakinannya bahwa bank desa dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan akses permodalan di wilayah pedesaan, yang selama ini terhambat oleh minimnya akses terhadap layanan keuangan formal.
Mendes meyakini bahwa bank desa akan berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa. Bank desa dapat menyalurkan kredit kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa dengan suku bunga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan bank komersial. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Langkah Mendes ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, saat ini terdapat sekitar 74.961 desa di Indonesia. Namun, hanya terdapat 1.490 desa yang memiliki akses terhadap layanan keuangan formal. Artinya, masih terdapat 98,47% desa yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan formal.
“Bank desa ini merupakan solusi untuk mengatasi kesenjangan akses permodalan di desa. Dengan adanya bank desa, para pelaku usaha di desa akan lebih mudah mendapatkan akses kredit untuk mengembangkan usahanya,” ujar Mendes dalam sebuah seminar di Jakarta.
Mendes menjelaskan bahwa bank desa akan didirikan dengan modal awal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Bank desa juga akan dikelola oleh masyarakat desa secara profesional.
“Bank desa ini bukan hanya untuk menyalurkan kredit, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha di desa,” kata Mendes.
Rencana Mendes untuk mendirikan bank desa mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha di desa. Salah satu pelaku usaha di desa di Jawa Barat, Budi, menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung rencana pendirian bank desa.
“Selama ini, saya sulit mendapatkan akses kredit dari bank komersial. Suku bunganya terlalu tinggi dan prosesnya terlalu rumit. Dengan adanya bank desa, saya berharap dapat lebih mudah mendapatkan akses kredit untuk mengembangkan usaha saya,” kata Budi.
Namun, rencana Mendes ini juga mendapat kritikan dari beberapa pihak. Salah satu kritiknya adalah bahwa bank desa berpotensi tidak viable secara finansial. Hal ini dikhawatirkan dapat membebani keuangan negara.
Mendes meyakini bahwa kekhawatiran ini tidak berdasar. Dia menjelaskan bahwa bank desa akan dikelola secara profesional dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Bank desa ini akan dikelola secara profesional dan diawasi oleh OJK. Saya yakin bahwa bank desa ini akan viable secara finansial,” kata Mendes.
Mendes bertekad untuk mewujudkan cita-citanya mendirikan bank desa di seluruh Indonesia sebelum masa jabatannya berakhir. Dia berharap bahwa bank desa dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan akses permodalan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Mendes PDTT memiliki ambisi besar untuk mendirikan bank desa di seluruh Indonesia sebelum masa jabatannya berakhir. Visi ini dilandaskan pada keyakinannya bahwa bank desa dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan akses permodalan di wilayah pedesaan. Rencana Mendes ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, namun juga mendapat kritikan. Mendes bertekad untuk mewujudkan cita-citanya dan berharap bahwa bank desa dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.