EKONOMPEDIA.COM – Bengkulu, pemberlakuan transaksi online kini mulai diterapkan tahun 2023. UMKM yang ingin bekerja sama dengan pemerintah dalam proses transaksi atas pengadaan barang dan jasa harus memiliki katalog elektronik atau e-katalog.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi penguatan kelembagaan, kemitraan bagi pelaku usaha UKM melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka transformasi digital UMKM,” Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan , Rabu (20/7/2022).
Erdiwan menjelaskan, pelaku usaha yang ingin melakukan kerja sama dengan pihak pemerintah pada tahun 2023 mendatang tidak bisa lagi dilakukan secara langsung, melainkan secara digital dan semua dilakukan dalam e-katalog lokal.
“Kita telah menyiapkan e-katalog lokal bagi produk para UMKM agar tahun 2023 mendatang masih bisa bertransaksi dengan pemerintahan,” jelas Erdiwan.
Erdiwan mengungkapkan, semua transaksi baik proses tender hingga pengadaan barang dan jasa, yang dilakukan secara manual selama ini akan mulai beralih pada transaksi secara digital.
“Jadi pada tahun 2023 mendatang para pelaku usaha sudah terbiasa dan sudah terdaftar di e-katalog, hari ini kita akan membantu para UMKM melakukan pendaftaran ke e-katalog,” tutup Erdiwan.
Pihak Dinas Koperasi UKM provinsi Bengkulu menargetkan seluruh UMKM di Bengkulu akan dipandu menggunakan e-katalog hingga akhir tahun ini.
Sumber : detik.com